Muba Sumselpost.co.id, Polda Sumsel,- Guna menjaga kekhusukan umat muslim dalam menunaikan ibadah Puasa. Dibulan Suci Ramadhan ini, Polsek Sekayu Resoert Musi Banyuasin menggelar razia diwarung-warung yang diduga menjual minuman keras. Giat tersebut juga sekaligus menindak lanjuti operasi pekat Musi 2023 yang sedang berlangsung saat ini.
Dari pantauan tadi malam Senin (27/03/2023) pukul 23.30 wib, tampak personil Polsek Sekayu merazia warung manisan milik Cemi Lala yang berada di kelurahan Kayuara kecamatan Sekayu.
Hasil temuan dalam razia tersebut ternyata selain menjual barang-barang manisan, di warung tersebut juga ditemukan minuman keras (miras) jenis Anggur Merah, yakni 26 botol Anggur merah botol besar dan 53 botol kecil anggur merah.
Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Sekayu Akp Suvenfri SH membenarkan temuan miras saat melakukan razia.
“Ya, pada malam tadi kami bersama anggota melakukan razia diwarung-warung yang diduga menjual minuman keras, ada beberapa warung yang kami razia, namun yang kami temukan diwarung manisan milik Cemi Lala di kelurahan Kayuara yang kami temukan ada menjual minuman keras.
Kegiatan ini kami laksanakan untuk meminimalisir penyakit masyarakat terlebih saat bulan suci Ramadhan ini, juga menindak lanjuti daripada operasi pekat Musi 2023 yang sedang berlangsung saat ini, yang salah satu sasaran dari operasi tersebut adalah minuma keras, sehingga kita menindak lanjutinya.”Tegas Suvenfri.
Suven juga menegaskan, kalau kegiatan ini masih tetap berlanjut, dan bukan hanya miras saja yang menjadi sasaran, tetapi judi, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya akan kami lakukan penindakan,”Tegasnya lagi.
Terpisah Cemi Lala menerangkan bahwa barang berupa minuma keras tersebut didapat dari membeli dari sopir mobil box yang tidak tahu namanya, dimana per dus anggur merah botol besar seharga Rp. 660.000,- dan anggur merah botol kecil Rp. 650.000.
(Ulandari)
Komentar