IRT Asal Pagaralam Nyaris Jadi Korban Sindikat Perdagangan Orang

Berita Utama1530 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Petugas gabungan BP3MI Sumsel dan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan Percobaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan dalih untuk dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia tanpa dokumen resmi.

Korbannya yakni seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SR (33) warga Pagaralam. Tim gabungan berhasil mengamankan korban SR yang tengah dalam perjalanan menuju Kota Pekanbaru, Riau.

Saat kejadian SR sedang menumpang travel dan dihentikan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang-Jambi, tepatnya Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin pada Selasa (12/9) pagi.
“Dia diiming-imingi bakal dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan gaji sebesar Rp5 juta per bulan.

Baca Juga  Rini Gagal Loncat Dari Jembatan Ampera Untuk Bunuh Diri

Namun, untuk pengurusan dokumennya termasuk paspor dijanjikan akan dilaksanakan setibanya korban di Dumai, Riau,” kata Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga SIK MH, Rabu (13/9).

Awalnya korban mendapatkan informasi melalui telepon dengan seorang temannya yang telah bekerja sebagai PMI di Malaysia.
“Saat itu, korban curhat mengenai kondisi ekonomi keluarganya. Oleh temannya tadi yang identitasnya telah diketahui polisi ini, korban ditawarkan untuk bekerja sebagai ART,” katanya.

Kemudian, oleh temannya akun Facebook (FB) korban diberikan kepada seorang diduga calo berinisial S (46), yang juga merupakan warga Pagaralam yang disebut-sebut sering memberangkatkan PMI ke luar negeri. Lalu, korban dihubungi S via FB massanger hingga akhirnya berhubungan melaluinya ponsel.

Baca Juga  Polrestabes Palembang Musnahkan Barang Bukti Sabu 

“Kita juga melibatkan personel Polsek Babat Supat Polres Musi Banyuasin,” kata Tulus didampingi Kasubdit 4 Renakta Dirreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiarti Anggraini SIK, .

Pihaknya saat ini masih terus melakukan penelusuran terkait kasus ini.
Kepala BP3MI Sumsel, Ahmad Salabi SE mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi akan adanya pengiriman calon PMI ilegal.

“Dikirim dari Pagaralam menuju ke Malaysia melalui Dumai, Riau dan melintas melalui Palembang. Saat itu kita langsung berkoordinasi dengan Subdit PPA Polda Sumsel yang bergerak cepat dan berhasil mencegatnya di Jalinsum Babat Supat Muba,” katanya.

Komentar