Palembang, Sumselpost.co.id – Ir. Kgs. H. Abdul Rozak, M. Sc. terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Kerukunan Keluarga Palembang (KKP) dalam Muktamar VI KKP yang diadakan di gedung DPRD Sumsel pada hari Sabtu (2/11/2024).
Sebelum memilih Ketua, seksi persidangan dalam muktamar tersebut membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dengan membagi dua komisi, yaitu komisi A dan komisi B, dalam pembahasan AD/ART tersebut begitu alot dan seru, membahas pasal pasal, termasuk membahas program KKP ke depan dan pigur yang akan menjadi ketua.
Komisi A mengharapkan ketua KKP yang terpilih dapat membuat program membantu usaha kecil dan menengah para keluarga zuriyat Palembang dan memberikan beasiswa anak anak yatim, anak anak kurang mampu.
Sedangkan komisi B mengharapkan ketua KKP yang terpilih nanti membuat program untuk anggota dapat mengumpulkan iuran 5000 satu bulan, uang tersebut untuk membantu masyarakat yang tidak mampu baik dari segi ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Setelah pembahasan AD/ART tibalah pembahasan tentang pemilihan ketua KKP, ditawarkan dulu kepada semua peserta muktamar bahwa sistem pemilihannya mau memakai sistem formatur atau sistem pemilihan langsung terbuka, peserta muktamar memilih sistem pemilihan langsung terbuka.
Ketua sidang Kms. Rudi Arpian menawarkan kepada peserta muktamar, dalam pemilihan ketua ada dua cara, sistem formatur dan sistem pemilihan langsung terbuka, mau pilih yang mana,” Ujar Rudi Arpian.
Dengan berbarengan para peserta muktamar menjawab pemilihan langsung terbuka maka dipilihlah ketua KKP yang baru, ditanyakan oleh pimpinan sidang, “Siapa yang akan dimajukan menjadi ketua KKP periode 2024-2029? ” dengan menjawab, “Bapak Kgs. H. Abdul Rozak” Akhirnya pimpinan sidang mengetok palu dan ditetapkan bahwa ketua KKP periode 2024-2029 yang terpilih adalah Ir. Kgs. H. Abdul Rozak, M.Sc.
(Kms. Sofyan Abdullah)
Komentar