Investasi Bodong FEC, Kadisbudpar Sumsel Aufa Syahrizal Diperiksa Polisi

Berita Utama2095 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Sumsel Aufa Syahrizal diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel terkait kasus investasi bodong online FEC, Rabu (20/9). Aufa Syahrizal diperiksa sebagai saksi.

“Benar yang bersangkutan, (Aufa Syahrizal) mendatangi Polda Sumsel diperiksa sebagai saksi kasus investasi online FEC,” ujar Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha, Rabu (20/9).

Baca Juga  Kapolres Muara Enim  Press Release Akhir Tahun 2024

Kata Putu, Aufa datang sesuai surat undangan yang dikirim. “Dia datang untuk diklarifikasi diambil keterangannya setelah itu proses penyelidikan akan terus berlanjut,” katanya.

Total keseluruhan sampai dengan hari ini ada 139 korban dengan total kerugian Rp3,5 miliar. “Kerugian kurang lebih Rp3, 5 miliar,” katanya.

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar