Palembang, Sumselpost.co.id – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Sumsel Aufa Syahrizal diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel terkait kasus investasi bodong online FEC, Rabu (20/9). Aufa Syahrizal diperiksa sebagai saksi.
“Benar yang bersangkutan, (Aufa Syahrizal) mendatangi Polda Sumsel diperiksa sebagai saksi kasus investasi online FEC,” ujar Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha, Rabu (20/9).
Kata Putu, Aufa datang sesuai surat undangan yang dikirim. “Dia datang untuk diklarifikasi diambil keterangannya setelah itu proses penyelidikan akan terus berlanjut,” katanya.
Total keseluruhan sampai dengan hari ini ada 139 korban dengan total kerugian Rp3,5 miliar. “Kerugian kurang lebih Rp3, 5 miliar,” katanya.
Komentar