Hasilkan UU Terbanyak Sepanjang Sejarah, Komisi II DPR Periode 2019-2024 Raih Rekor MURI

Nasional131 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustofa mengapresiasi penghargaan Rekor MURI (Museum Rekor-Dunia Indonesia) yang diberikan kepada Komisi II DPR RI Periode 2019-2014. Hal itu lantaran Komisi II DPR sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang menyelesaikan undang-undang terbanyak sepanjang sejarah dalam satu periode masa tugas 2019-2024 yaitu sebanyak 160 UU.

“Saya sangat bangga dengan apa yang kita capai bersama-sama dalam lima tahun kemarin di Komisi II.  Ini mampu membuktikan bahwa kinerja kita luar biasa. Apa yang telah dilakukan Komisi II ini juga memberi dampak pada keseluruhan institusi DPR RI ini,” tegas Saan saat membuka acara penyerahan penghargaan rekor MURI kepada Komisi II DPR RI Periode 2019-2024 di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Legislator yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI 2019-2024 ini menilai penghargaan ini sejatinya ke depan juga menjadi pemicu agar DPR RI periode 2024- 2029 mendatang dalam pembuatan undang-undang yang tidak hanya menumpuk di komisi II saja. Melainkan juga pencapaian terkait legislasi ini bisa merata di seluruh komisi, mulai dari Komisi I sampai Komisi XIII DPR RI.

Baca Juga  Raker dengan MenPANRB, Komisi II DPR: Penyelesaian Penataan 1.783.665 Non ASN Paling Lambat Desember 2024

“Ini menjadi salah satu catatan agar penyebaran terkait soal legislasi ini bisa semakin merata. Karena salah satu ukuran dari kerja DPR yang paling nyata, paling mudah diukur kinerja DPR nya itu terlihat dari berapa target legislasi yang ditetapkan dan berapa banyak yang bisa diselesaikan. Itu kinerja yang kasat mata, bisa terlihat dengan jelas, tentunya selain ada fungsi anggaran dan pengawasan,” kata Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini.

Dalam kesempatan itu. Ketua Komisi II DPR RI Periode 2019-2024, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut. Pada awalnya, ia terkejut dan ragu-ragu dengan MURI yang sangat responsif terhadap kinerja Komisi II DPR RI yang telah menyelesaikan 160  undang-undang dalam satu periode.

Baca Juga  DPD RI Minta Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat

“Awalnya saya terkejut dan ragu terhadap rencana bapak-bapak MURI yang sangat responsif sampai pada rencana penghargaan ini. Karena membuat undang-undang ini adalah tugas dan kewajiban kita sebagai anggota DPR, berapapun jumlahnya. Namun setelah konsultasi dan diskusi dengan Pak Sekjen, akhinya kami mengurusnya lebih lanjut. Tapi sebenarnya yang memotivasi saya adalah karena saya melihat kekompakan yang luar biasa dari anggota komisi II, periode 2019-2024,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Dengan keterbatasan administrasi, kata politisi dari Fraksi Golkar itu, pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI periode 2019-2024 tetap bekerja dengan ikhlas untuk membuat undang-undang. Pun dukungan dari Menteri Dalam Negeri yang juga memiliki komitmen yang luar biasa.

“Selama untuk kepentingan bangsa dan Negara Mendagri akan terus jalan bersama Komisi II DPR membuat undang-undang,” jelas Wakil Ketua Baleg DPR RI periode 2024-2029 ini.

Baca Juga  Prof. Lili Romli: Dinasti Politik Membajak dan Membonsai Demokrasi Indonesia

Doli juga mengungkapkan bahwa penghargaan ini sebagai legasi bagi pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI Periode 2019-2024 yang hampir seperempatnya sudah purnatugas sebagai anggota DPR RI. Ia meyakini penghargaan MURI ini akan tercatat seumur hidup sebagai kinerja pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI Periode 2019-2024 yang pernah membuat 160 undang-undang dalam satu periode masa tugas.

Direktur MURI Osmar Semesta Susilo menyerahkan secara langsung Piagam Rekor MURI kepada Komisi II DPR RI Periode 2019-2024 yang diwakili oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan medali MURI yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Periode 2019-2024, Junimart Girsang. Acara juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, beberapa anggota Komisi II DPR RI Periode 2019-2024, pimpinan anggota Komisi II DPR RI Periode 2024-2029, serta Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, Deputi Administrasi, Sumariyandono, Deputi Persidangan, Suprihartini, beserta jajarannya. (MM)

 

Komentar