Muara Enim Sumselpost.co.id – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan penggeledahan dan pemeriksaan beberapa dokumen di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Muara Enim, pada Selasa (18/03/2025) sekitar pukul 11:30 WIB.
Penggeledahan Kantor PMI Cabang Muara Enim tersebut, dilakukan oleh tim Kejari Muara Enim dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) Palang Merah Indonesia (PMI) penyalahgunaan dana hibah dan pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada PMI Kabupaten Muara Enim di Kantor PMI Cabang Muara Enim, Provinsi Sumsel.
Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH,melalui Kasi Inteljen Kejari Muara Enim Anjasra Karya SH MH, saat dikonfirmasi media ini, bahwa adanya penggeledahan di kantor PMI cabang Muara Enim tersebut, mengungkapkan ya betul, Sekarang sedang berlangsung penggeledahan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana PMI Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 sampai dengan tahun 2023,” ungkapnya.
Sementara media ini masih menunggu hasil penggeledahan maupun pemeriksaan dari Tim Kejari Muara Enim terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) ditubuh Kantor PMI Cabang Muara Enim tersebut, pada Selasa (18/03/2025).(jn.red)
Komentar