Dua Pekan Lakukan Operasi Keselamatan, Sanksi Tilang Manual Untuk Pelanggar Berat

Uncategorized726 Dilihat
banner1080x1080

Pagaralam, Sumselpost.co id — Polres Pagaralam Polda Sumsel resmi memulai Operasi Keselamatan 2023 hingga dua pekan mendatang. Bagi pelanggar peraturan lalu lintas, akan dijatuhi sanksi tilang manual bagi pelanggar berat.

Kapolres Pagaralam Polda Sumsel, AKBP Erwin Irawan S Ik, melalui Kasat Lantas, AKP Teguh Hidayat SH mengatakan Operasi Keselamatan 2023 digelar serentak di Indonesia mulai 7-20 Februari 2023. Operasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.

Baca Juga  Ditpamobvit Polda Sumsel Siap Amankan Pemilu 2024 di Sumsel

“Penindakan selama operasi ini mengedepankan aspek preventif, edukatif, persuasif dan penegakan hukum,”bebernya, Selasa (07/2).

Kasat juga menjelaskan, pihaknya akan mengutamakan penindakan tilang secara manual atau konvensional bagi pelanggar berat. Dalam Operasi Keselamatan 2023, “Polisi akan mengincar pelanggaran-pelanggaran yang kasatmata. Diantaranya, pengendara motor tidak menggunakan helm, plat nomor bodong, knalpot brong, kendaraan melebihi muatan dan melawan arah,”tuturnya.

Baca Juga  GBR Sriwijaya Sumsel Setiap Jum'at Berbagi Takjil

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan,”imbuhnya.

Kasat berharap operasi bisa berjalan secara maksimal sebagaimana tujuannya yaitu dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di jalan. “Selain itu, menurunkan jumlah fatalitas korban laka dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,”pungkasnya. (Rep)

Komentar