Dua Bersaudara Bobol Toko Bangunan di Sukarame Ditangkap

Uncategorized675 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Tim Punisher Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil menangkap adik dan kakak, Hermansyah (26) dan Abdul Somad (24), warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Serengam I, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang yang merupakan komplotan pembobolan toko bangunan, Sukarame Palembang.

Hermansyah ditangkap pada Kamis (5/1). Sementara Abdul Somad diringkus pada Kamis (26/1).

Baca Juga  Sekda Hadiri Halal Bihalal DMI dan Ormas Islam di Masjid Taqwa

Keduanya ditangkap Tim Punisher Unit 4 Jatanras, pimpinan AKP Taufik Ismail, Panit Iptu Maryanto, dan Katim Aipda Kamal Marley.

Kakak beradik itu melakukan pencurian di salah satu toko bangunan. yakni Mitra Jaya di Jalan SMB II Km 12, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang pada Senin (2/1) dinihari.

Dimana pelaku menggunakan Linggis kakak beradik ini merusak pintu trails toko dan berhasil membawa kabur satu unit laptop merk Toshiba, satu unit ponsel Nokia, dan merusak brankas berisi uang senilai Rp10 juta.

Baca Juga  Kurang dari 12 Jam Polres Muara Enim Ungkap Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur

Bahkan komplotan ini juga membawa kabur satu unit DVR CCTV untuk menghilangkan jejak aksi mereka.

“Kami masuk dengan ngerusak pintu tralis pakai linggis,” kata tersangka Abdul Somad .
Abdul Somad mengaku dari hasil pencurian itu, mereka bagi rata dengan pesta narkoba.
“Sisanya kami bagi rata untuk kehidupan sehari hari,” terangnya.

Komentar