DPD RI Dorong Modernisasi Parlemen Melalui Penguatan Kolaborasi dan Green Democracy

Nasional52 Dilihat
banner1080x1080

BANDUNG,SumselPost.co.id – Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan bahwa periode kepemimpinan DPD RI saat ini berkomitmen mendorong modernisasi parlemen melalui penguatan kolaborasi antar-lembaga negara serta agenda besar bertajuk green democracy. Menurutmya, langkah itu penting untuk memastikan DPD dapat menjalankan mandat konstitusional secara efektif dan relevan dengan tantangan masa depan.

Demikian Sultan B Najamudin dalam acara pressgathering DPD RI dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dengan tema “Penguatan Daerah untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (22/11/2025) malam. Hadir antara lain Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Yorrys Raweyai, Tamsil Linrung, Sekjen DPD RI Mohamamd Iqbal, pimpinan Komite-Komite dan anggota DPD RI, dan Ketua KWP Ariawan.

Menurutnya, DPD saat ini memasuki fase konsolidasi internal yang paling solid dibanding periode sebelumnya. “Kami harus memastikan gerbong besar DPD ini mau dibawa ke mana? Karena itu, dari awal kami menawarkan DPD sebagai parlemen yang kolaboratif, efektif, dan transparan,” ujarnya.

Sultan menjelaskan, DPD menjadi satu-satunya lembaga legislatif yang masih memiliki kompetisi demokratis secara penuh di level internal, karena keanggotaan lembaganya tidak ditentukan oleh partai politik. Ia menilai dinamika tersebut justru menjadi modal penting untuk memperkuat legitimasi lembaga di mata publik.

DPD juga tidak mengenal konsep oposisi karena tidak memiliki afiliasi kepartaian. Hal itu kata Sultan, memungkinkan lembaga yang beranggotakan 152 senator tersebut bisa bekerja secara kolaboratif dengan eksekutif dan legislatif. “Yang kami pikirkan adalah bagaimana negara ini maju, bagaimana merah putih, dan bagaimana daerah-daerah bisa bergerak lebih cepat,” ungkap Sultan.

Bahkan DPD RI telah beberapa kali berdiskusi langsung dengan Presiden untuk memastikan program-program strategis pemerintah itu berjalan sangat baik, dan mendapat dukungan percepatan dari DPD RI, terutama yang berkaitan dengan kepentingan daerah.

Sementara itu, dalam upaya memodernisasi parlemen, Sultan memperkenalkan gagasan green democracy yang kemudian diturunkan ke dalam kerangka “green parliament”, “green diplomacy”, hingga “green economy”. Menurutnya, pendekatan ini memperluas cakupan kerja DPD yang tidak hanya mengurus isu masyarakat, tetapi juga ekologi, lingkungan hidup, dan tata ruang daerah.

Wujud konkret agenda itu adalah pengajuan tiga RUU strategis yang telah masuk ke Program Legislasi Prioritas, yakni RUU Perubahan Iklim dan Pengelolaan Bisnis Berkelanjutan, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Daerah Kepulauan yang telah lama mandek. “Kami sudah menyerahkan tujuh (7) RUU ke Prolegnas DPR RI, dan tiga (3) diantaranya membawa semangat green democracy. Ini menunjukkan langkah nyata modernisasi parlemen,” tambah Sultan.

Menurut Sultan, DPD RI kali ini tidak bersikap layaknya partai politik yang mengejar “kewenangan kursi”, melainkan memperkuat kewenangan sosial melalui kehadiran langsung di daerah, mendengar masyarakat, serta menyelesaikan masalah konkret. “Kami tidak mengejar kewenangan nasional. Tapi, fokus pada kewenangan sosial, hadir di masyarakat, mendengar, dan menyelesaikan masalah di daerah,” ujarnya.

Dengan mengusung gagasan besar bernama ‘Green Democracy’, yaitu arah demokrasi dan legislasi yang memperhatikan ekologi, tata ruang, iklim, hingga keberlanjutan daerah. Konsep itu lalu diturunkan menjadi program-program seperti green parliament, green diplomacy, green economy, hingga green Indonesia.

Selain itu, Sultan mengakui jika soliditas DPD saat ini bukan untuk kepentingan pribadi pimpinan, tetapi untuk memperkuat posisi lembaga sebagai representasi daerah. Ia menyebut 152 anggota DPD memiliki legitimasi sekitar 76 juta suara secara akumulatif.

“Saya punya keyakinan bahwa periode kali ini akan menghasilkan sesuatu yang besar. Ketika legitimasi dan penerimaan publik tinggi, negara akan melihat DPD RI sebagai lembaga daerah yang kuat. Untuk itu, dukungan publik, media, dan pemangku kepentingan di daerah menjadi faktor penting untuk memastikan agenda besar modernisasi parlemen dapat terwujud,” pungkasnya. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar