Muara Enim Sumselpost.co.id – Sebuah bangunan gedung berwana kuning muda yang tak jauh dari ruas jalan raya Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim terpantau terbengkalai. Tidak terdapat penghuni disebuah gedung yang sepertinya baru beberapa bulan tersebut, telah rampung dibangun. Terpantau terdapat sebuah tulisan melalui tiang pagar yang belum terpasang pagar itu bertuliskan “Tanah Pemkab.Muara Enim” Dari hasil investigasi dilapangan, disebut-sebut sebuah bangunan gedung itu baru selesai dibangun pada pertengahan tahun 2022 lalu.
Belum jelas untuk apakah sebuah bangunan permanen yang cukup megah itu dibangun, tidak terdapat merk papan proyek dilokasi bangunan tersebut, namun hanya terdapat sebuah tumpukan batu bata yang saat ini sudah dipenuhi semak belukar rerumputan. Media ini mengkonfirmasi pemerintah setempat apakah sebuah bangunan megah itu masuk wilayah Kelurahan Gelumbang atau Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang. Lurah Gelumbang Kecamatan Gelumbang Lismawarni, menyatakan, “itu kalau tidak salah kantor kesehatan hewan masuk wilayah Desa Sukamenang kalau dak salah,”ujar Lismawarni, pada media ini Selasa (02/05).
Sementara kepala Desa (Kades) Sukamenang Rendi, menjelaskan, bahwa benar itu masuk wilayah Sukamenang, dan pihaknya selama pembangunan tidak pernah ada pemberitahuan, baik itu dari awal maupun selesai,”ungkap Kades Rendi (02/05).
Menanggapi adanya hal tersebut, Anggota Ormas Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) wilayah Gelumbang Raya Robert, menyatakan, bentuk prihatin serta menyesalkan sebuah bangunan yang sepertinya sudah jadi tersebut, kini justru Mubazir dan jadi terbengkalai, apalagi jika sebuah bangunan itu memakai dana APBD, tentunya patut diperiksa serta patut dipertanyakan karena tidak terdapat merk papan proyek dilokasi tersebut.
“Ya, kita juga sudah cek dilapangan, bangunan itu sudah mulai terdapat kerusakan yaitu kaca yang pecah serta telah dipenuhi semak belukar, dan meminta agar Bupati Muara Enim turun kelapangan cek sebuah bangunan itu,” harap Robert.
Dikatakan Robert, bahwa kita sesalkan tidak ada transparan maupun keterbukaan serta adanya penjelasan pembangunan diwilayah Gelumbang Raya ini, bahkan sebagai pimpinan desa yang mempunyai wilayah juga tidak ada pemberitahuan dari awal pelaksana proyek hingga akhir proyek.
“Ya, mendesak penegak hukum dapat turun memeriksa langsung bangunan yang sudah masuk kategori terbengkalai itu, apakah bangunan itu memakai dana APBD,APBN atau pribadi, tapi disitu jelas tertulis Tanah Pemkab.Muara Enim,”tegas anggota GNPK Wilayah Gelumbang Robert.
Pantauan media ini dilokasi bangunan tersebut, semak belukar rerumputan sudah mulai rimbun dilokasi, dan wilayah bangunan tersebut, hanya berjarak puluhan meter dari jalan raya yang tak jauh dari PT BRU Gelumbang.(JNP).
Komentar