Disperindag Muara Enim : Harga Gas Elpiji 3 Kg Rp18.500 Pertabung

Berita Utama629 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim Sumselpost.co.id – Terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilo gram serta terkait harga gas Elpiji 3 Kilo Gram yang dikeluhkan masyarakat tersebut,
Dinas Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Muara Enim melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kepara Agen Gas Elpiji, pada Selasa (21/01/2025).

Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Muara Enim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa agen elpiji di kecamatan dalam Kota Muara Enim. Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi dan harga gas LPG 3 kilo gram sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Polda Sumsel Peduli Masyarakat Di Bulan Ramadhan dan Menyambut Idul Fitri 1445 H

Kepala Dinas Perdagangan dan ESDM Kabupaten Muara Enim, Drs. Bhakti, M.Si., menyampaikan hasil sidak yang dilakukan hari ini, Yakni,Distribusi Gas di Desa Muara Lawai, Pangkalan gas LPG 3 kilo gram g di Desa Muara Lawai menerima pasokan sesuai kontrak bulan Januari 2025.

Total tabung LPG untuk desa tersebut dari PT. KUMM adalah 2.110 tabung. Agen PT. KUMM memastikan tidak ada pengurangan kuota dari bulan November 2024 hingga Januari 2025. Lanjutnya, masyarakat banyak membeli langsung di agen PT. KUMM dengan harga Rp. 18.500 per tabung meskipun stok eceran terbatas.

Baca Juga  Tiga Tahun Terdampak Limbah Ratusan Warga Bakung Ogan Ilir Desak Bupati Cabut Izin PT CMLN

Lanjutnya lagi, pangkalan di Kelurahan Muara Enim, Pangkalan PT. KUMM di lokasi Bemban, Kelurahan Muara Enim, khususnya milik Musakir sedang dalam masa skorsing selama satu bulan (Januari 2025) akibat ketidaksesuaian dalam pengisian MAP (Merchant App Pertamina).Pangkalan Gas Yasdin di Seberang Pangkalan Musakir, Gas LPG 3 kilo gram tersedia, namun ditemukan harga penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan melalui SK Gubernur Sumatera Selatan Nomor 19/KPTS/IV/2025.

Baca Juga  Penunjukan IPTU NH  Dinilai Langgar Perkap

” Penyaluran gas LPG 3 kg dari agen ke pangkalan masih sesuai dengan kontrak dan kuota, serta ditemukan pangkalan yang menjual dengan harga tinggi, mencapai Rp. 20.000 per tabung, Warung tidak bisa lagi mengambil gas LPG 3 kg seperti sebelumnya karena sistem MAP telah diterapkan, sehingga pangkalan menjadi titik distribusi terakhir.

“Pihak Dinas Perdagangan dan ESDM akan terus memantau distribusi LPG 3 kg di Kabupaten Muara Enim untuk memastikan ketersediaan dan harga tetap sesuai dengan ketentuan,”pungkasnya.(sumber Disperindag ME.jn.red)

Komentar