Dipicu Dendam Asmara, Mito Ardodi Tusuk Korban Berkali-kali

Berita Utama602 Dilihat
banner1080x1080

Muba Sumselpost.co.id,– Pelaku pembunuhan yang menewaskan korban bernama Arbi yang terjadi di Dusun VII, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada, Minggu (20/4) lalu, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku bernama Mito Ardodi (28) warga desa Bangkit Jaya Kecamatan Jirak Jaya itu, ternyata dipicu karena dendam asmara.

Kapolsek Sungai Keruh IPTU Dedy Kurniawan mengungkapkan bahwa, setelah mengetahui informasi keberadaan pelaku, ia memerintahkan Unit Reskrim Tekab73 yang dipimpin oleh IPDA Rolly Setiawan, S.H. Untuk mengamankan pelaku pembunuhan bernama Mito Ardodi (28).

Baca Juga  Polsek Lais Berhasil Meringkus Bandit Kabel Lampu Jalan

Alhasil Pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Musi Rawas pada, Jumat (16/5) sekitar pukul 17:00 WIB.

“Motif Mito Ardodi (pelaku) melakukan pembunuhan ke Arbi (korban) karena dendam asmara, “Ujar Iptu Dedy kepada awak media, Senin (19/5).

Sambung Dedy, dari pengakuan pelaku sendiri. Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku mengetahui jika korban sedang menjalin asmara dengan isterinya. Tidak terima, pelaku langsung menemui korban pada, Minggu (20/4) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Gaja Mati, Kecamatan Sungai Keruh.

Baca Juga  Diduga Hindari Mobil Melawan Jalur Pengendara Motor Bison Alami Laka Masuk Got

“Saat berada Di TKP. Keduanya bertemu dan terjadi cek-cok mulut. Lalu, pelaku menusuk tubuh korban berulang kali dengan mengunakan pisau. Hingga akhirnya, korban meninggal dunia ditempat, ” sebutnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di rutan Mapolsek Sungai Keruh.

“Terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 340 kuhpidana subsider pasal 338 kuhpidana subsider pasal 354 ayat 2 kuhpidana, “Tegasnya. (Ulandari)

Komentar