Diduga Tidak Libatkan Pelapor Tim Gakkum KLHK Disebut-Sebut Investigasi Lahan di Desa Gumai Gelumbang

Berita Utama1751 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Perkembangan Dugaan Kasus perambahan dan penjualan Lahan kawasan didesa Gumai Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, sepertinya terus bergulir.

Pasca Tim Investigasi beberapa waktu lalu yang turun dibeberapa lahan kawasan didesa Gumai dari Tim Tipikor Polres Muara Enim dan Tim Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel beberapa.waktu lalu tersebut, Kini terdengar kabar dari pihak pelapor bahwa telah turun Tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum ) Pusat dan Provinsi Sumsel, yang disebut sebut melakukan investigasi atas adanya dugaan kasus perambahan dan penjualan lahan didesa Gumai yang punya luas ribuan hektar tersebut.

Hal tersebut, kepada media ini saat dikonfirmasi pada media ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Sumsel Panji Cahyanto, bahwa terkait adanya tim Ditjen Gakkum yang turun kelokasi lahan kawasan didesa Gumai Gelumbang yang hingga sampai saat ini diduga belum terdapat penyelesaian kepastian hukum.

Baca Juga  Viral Tudingan Oknum Kepala Sekolah SDN 12 Betung, Ketua LSM Nusantara Ekspres Banyuasin : Akan Segera Tempuh Jalur Hukum

“Ya benar, Kemarin memang ada tim dari Gakkum KLHK minta bantuan tenaga ke Dinas Kehutanan untuk ke lapangan Pak,”singkat Kadishut Provisi Sumsel Panji Cahyanto, pada media ini melalui what Shap nya Kamis malam (21/12/2023).

Kemudian dikonfirmasi kembali oleh media ini, apakah tim turun masih dalam proses penyelidikan terkait adanya dugaan perambahan dan penjualan lahan yang ada didesa Gumai tersebut, melalui what Shap nya Kadishut Provinsi Sumsel Panji Cahyanto tidak memberikan balasan.

Sementara diketahui bahwa proses dugaan adanya perambahan lahan didesa Gumai tersebut, diduga terjadi Perambahan dan penjualan Lahan karena menyusul adanya dugaan penjualan lahan yang diduga dilakukan oleh oknum didesa Gumai, yang mana saat itu telah terjadi gejolak terjadi ditengah masyarakat didesa Gumai dengan menuntut agar dilakukan pembatalan penjualan lahan yang dilakukan oleh oknum didesa dan saat itu atas persoalan tersebut, telah dibuat berita acara pembatalan yang juga telah disaksikan oleh Pemerintahan Desa, BPD, serta unsur aparat dan masyarakat lainnya.

Baca Juga  Gelar Doa Bersama Hari Lahir Desa Putak Gelumbang Ke-142 Tahun Dan Peringatan 1 Muharam 1446 H Berlangsung Khidmat

Sementara salah satu warga Desa Gumai Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim yang juga mewakili warga Gumai serta selaku pihak pelapor dalam dugaan kasus tersebut,mengungkapkan.sedikit rasa kecewa atas adanya tim investigasi dari Gakkum KLHK Provinsi dan Pusat yang dikabarkan turun ke kawasan lahan wilayah desa Gumai dengan tanpa melibatkan kita, “ungkap Rico.

Dikatakan Rico, bahwa pihaknya atas dugaan adanya perambahan dan penjualan lahan didesa Gumai tersebut, kita akui bahwa kita bersama warga yang berani telah melaporkan adanya dugaan kasus ini, dan ini memang harus diungkap karena mencederai hati rakyat, Makanya selama ini kita kawal terus, bahkan pernah mendampingi tim Tipikor Polres Muara Enim melalui laporan kita di nomor pengaduan Polda Sumsel saat itu melakukan investigasi kelapangan.

Baca Juga  Kader Wajib Memenangkan Ratu Dewa dan Prima Salam di Pilwako Palembang 2024

“Ya, laporan kepada pihak Gakkum Provinsi telah kita layangkan pada 17 Juli 2023 serta pihak Gakkum Pusat pada September 2023 lalu, terkait masalah lahan kawasan didesa Gumai,”tegas Rico.(23/12/2023).

Ditambahkan Rico, terdapat terdengar kabar adanya Tim Ditjen Gakkum turun memeriksa kawasan lahan didesa Gumai tersebut, tentunya bagi kami kami sangat kita apresiasi, namun berharap Tim Ditjen Gakkum KLHK diharapkan dapat bertindak secara tegas dan profesional, namun sangat disayangkan bahwa terdapat kabar adanya Tim Gakkum KLHK turun ke Desa Gumai tersebut, justru tidak melibatkan kita sebagai pelapor yang justru tahu persis dengan lahan tersebut, dan yang hanya hadir dikabarkan mendampingi tim Gakkum KLHK hanya terdapat perangkat desa dan anggota BPD saja yang tentunya menjadi pertanyaan kita,”tambah Rico, pada media ini.(JN*)

Komentar