Diduga Terjadi Pungli di Kantor ATR/BPN Muara Enim, Berikut Informasinya

Berita Utama440 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Diduga keras Pungli terjadi di Kantor ATR/BPN Kabupaten Muara Enim. Seorang oknum Kepala dan pegawai BPN diduga melakukan penarikan uang dalam proses percepatan pembuatan Sertifikat Tanah Korbannya adalah salah seorang PPAT di Muara Enim Ungkap Suhardi Bodong seorang PPAT Muara Enim pagi tadi, Sabtu, 14/12/2024.

Kabar tersebut disampaikan oleh salah seorang narasumber Suhardi yang lebih akrab di panggil Bodong tersebut.
Bodong mengatakan, bahwa dugaan Pungli oleh Oknum Kepala Kantor dan pejabat Kantor ATR/ BPN Kabupaten Muara Enim merupakan praktek terselubung. Tarifnya berkisar Rp 6 dan 7 juta. Tergantung besar atau luasnya tanah.

Masih menurut Bodong di duga pejabat ATR/BPN memang tidak banyak yang tahu soal praktek terselubung tersebut. Namun bukan berarti tidak ada yang tahu sama sekali.

Baca Juga  Rute Pawai Pembangunan di Pagaralam Tidak Berubah

Terkuak Dugaan Pungli Di Kantor ATR/BPN Muara Enim dari Perdebatan Suhardi Bodong selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) terjadi di ruang Kepala Kantor BPN Muara Enim, pada
Selasa, (10/12/2024) lalu.

Perdebatan ini terjadi diduga, akibat lambannya penyelesaian pembuatan sertifikat dan administrasi lainnya, yang dilaksanakan oleh PPAT di Kabupaten Muara Enim, oleh oknum Kepala dan pegawai BPN Muara Enim. Bahkan dalam perdebatan itu PPAT Bodong mempertanyakan apakah pihak ATR/BPN Muara Enim pernah meminta sejumlah uang ? Debat Bodong kepada Kepala BPN Muara Enim.

Baca Juga  Penampungan Minyak Ilegal di Keramasan Terbakar

“Bapak agama apa, bapak pernah minta duit kan, sama dua orang PPAT, buktinya mereka ada,” bentak Bodong.

Perdebatan sengit tersebut membahas masalah dugaan adanya pungli berupa permintaan sejumlah uang oleh oknum Kepala BPN dan oknum ATR/BPN Muara Enim, Namun dalam hal ini langsung di sanggah Kepala kantor BPN, bahkan dirinya minta bukti siapa yang memberikan dan kepada siapa uang tersebut itu, berapa Jumlahnya, kalau transfer mana buktinya.

Masih menurut Bodong, Uang tersebut diberikan oleh dua orang PPAT, kepada Oknum Kasi HHP ATR/BPN Muara Enim, Namun uang tersebut Setelah di beritakan media ini, uang tersebut dikembalikan sebagian.

Baca Juga  BNNP Sumsel Amankan Sabu 32 Kilo Beserta Dua Tersangka

“Uang tersebut diminta oleh oknum pegawai BPN yang berinisial Rd untuk sebagai pelicin pembuatan sertifikat, jumlahnya berfariasi ada yang Rp. 6 juta dan ada juga Rp 7 juta,” terang Bodong.

Sementara menurut Kakan BPN/ATR Muara Enim Handry Uswandar di ruang kerjanya,pada Selasa, 10/12/2024, mengatakan saya sudah perintahkan melalui Kasubag TU tidak ada pungli di Kantor BPN ini, tidak ada Pungli, tidak ada pak. Kalau memang ada dia kasih berapa jumlahnya, dimana dia kasih, tanda terimanya mana, kalau transfer mana bukti Transfernya, saya tidak pernah terimanya,”tutupnya .(Jn.red)

Komentar