Banyuasin, Sumselpost.co.id – Camat Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Salinan, dan para stafnya diduga sudah sangat piawai merekayasa berbagai permasalahan yang terjadi di wilayahnya.
Hal ini terlihat dari rekam jejaknya dalam proses pelantikan para Ketua RT/RW, LPM, Linmas, dan Pemangku Adat se-Kecamatan Talang Kelapa, yang dilaksanakan di Gedung Danau Tanah Mas, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, pada Selasa, 20 November 2022. Demikian disampaikan oleh Soleh (nama disamarkan).
“Menurut saya, Camat Salinan ini luar biasa. Bayangkan saja, Bupati, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD pun dilibatkan dalam dugaan rekayasa pelantikan Ketua RT/RW, LPM, dan Linmas se-Kecamatan Talang Kelapa,” ujar Soleh.
Kepiawaiannya diduga kembali digunakan dalam kasus perselisihan pemilihan Ketua RT 16 RW 02 di Perumahan Kenten Sejahtera 1, Kelurahan Saisedapat. Bersama Ribut, salah satu stafnya, dan Lurah Saisedapat, mereka diduga mengambil alih panitia pemilihan dan menetapkan seorang calon menjadi Ketua RT dengan alasan aklamasi.
Meski sempat diprotes warga, mereka tetap bersikukuh dan bahkan secara otoriter mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada RT pilihan Ketua RW.
“Menurut Camat, warga tidak protes saat itu, jadi SK tetap dikeluarkan. Surat keberatan secara tertulis pun mereka kesampingkan demi mencapai tujuan mereka,” kesal Soleh.
“Pejabat seperti ini justru bisa membuat republik ini penuh dengan rekayasa dan tipu-tipu,” tutupnya.
(Ibrahim Abadui)
Komentar