Demo Soal Lahan Dirampas Pemprov Sumsel Segera Menindaklanjuti Ke Pemkot Pagar Alam

Berita Utama112 Dilihat
banner1080x1080

Palembang Sumselpost.co id – Aksi demontrasi didepan Kantor Gubernur Sumsel oleh puluhan warga Desa Sukacinta Dempo Pagar Alam atas telah dirampasnya lahan mereka untuk Bandara Atung Bungsu Kota Pagaralam oleh Pemkot Pagar Alam tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Selatan, telah merespon atas aspirasi yang disampaikan melalui aksi demontrasi oleh puluhan warga Pagar Alam tersebut, pada Rabu (08/10/2025).

Menemui warga para pengunjuk rasa didepan Kantor Gubernur Sumsel tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru, melalui Kepala Dinas DLHP dengan diwakilkan Kabid DLHP Provinsi Sumsel Hamdan,SH, dan Kadishub Provinsi Sumsel melalui Kabid Dishub Sumsel Fansyur,ST, MT, mengungkapkan, bahwa telah menerima aspirasi persoalan lahan dari keluarga Arbiansyah dan kawan-kawan terkait permasalahan lahan Bandara Atung Bungsu di kota Pagaralam dan telah disepakati melalui berita acara penyampaian aspirasi yang telah ditandatangani bersama,” ungkap Kabid DLHP Provinsi Sumsel dan Kabid Dishub Sumsel dikantor pertemuan DLHP Provinsi Sumsel (08/10).

Dikatakannya, bahwa berita acara yang dibuat dan ditandatangani bersama tersebut, akan segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pemerintah kota Pagaralam yang direncanakan paling lambat pada Minggu ke-empat bulan Oktober 2025.

Selanjutnya hasil koordinasi ke pemerintah kota Pagaralam sebagai bahan langkah-langkah penyelesaian lebih lanjut yang akan di informasikan ke keluarga besar Arbiansyah dan kawan-kawan, dan sebelumya juga segera kita laporkan kepada bapak Gubernur Sumsel atas telah dibuatnya berita acara penyampaian aspirasi tersebut,” ungkapnya.

Pada pertemuan penuh keakraban itu
Sementara itu,Usman Firiansyah SH MH, didampingi Haedar, SH, selaku kuasa hukum warga pemilik lahan didesa Sukacinta Dempo Pagar Alam tersebut, mengungkapkan, bahwa menyambut baik atas telah diresponnya penyampaian aspirasi kami dari warga pemilik lahan yang telah hilang yang diduga kuat dirampas Pemkot Pagar Alam yang telah dijadikan Bandara Atung Bungsu dengan tanpa sama sekali memberikan ganti rugi, meskipun secara sah telah memilki Sertifikat Hak Milik (SHM), dan juga selama ini telah berjuang untuk mendapatkan hak kami dari Pemkot Pagaralam tersebut, Namun, selama ini hanya mendapatkan kekecewaan melalui janji-janji saja dengan berbagai macam alasan.

“Kita akan tunggu niat baik dari Pemprov Sumsel untuk menyelesaikan persoalan ini, dan berharap Pemkot Pagar Alam bertanggung jawab atas semua ini, karena Klien kami sudah sangat menderita,” Desak Usman Firiansyah SH MH.(08/10).

Sementara itu, adapun berita acara penyampaian aspirasi yang telah resmi dibuat tersebut, resmi telah ditandatangani oleh keluarga besar pemilik lahan melalui Arbiansyah dan Usman Firiansyah SH MH, dan dari Pemprov Sumsel ditandatangani melalui Kabid DLHP Provinsi Sumsel dan Kabid Dishub Provinsi Sumsel atas nama Hamdan, SH, dan Fansyur, ST, MT, Rabu (08/10/2025).(jn.red)

Komentar