Demi Pengembangan Sistem Agroforestri, Ketua DPD RI Minta Batalkan Rencana Alih Fungsi 20 Juta Hektar Hutan Jadi Lahan Pangan

Nasional300 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta pemerintah untuk membatalkan rencana program ekstensifikasi pertanian yang mengarah pada upaya deforestasi dalam rangka mencapai tujuan swasembada pangan dan energi.

Mantan aktivis KNPI itu mengakui, luas lahan pertanian Indonesia saat ini mengalami penurunan, namun untuk memenuhi kebutuhan pangan dan energi, pemerintah hanya perlu mengembangkan sistem pertanian secara intensif dengan pendekatan agroforestri. Tentunya dengan pendekatan teknologi yang memadai.

“Kami sepenuhnya mendukung setiap upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan energi nasional. Namun mengorbankan 20 juta hutan cadangan hanya akan merusak keseimbangan ekosistem dan iklim,” tegas Sultan, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga  Politik Dinasti Diumbar Tanpa Malu, Perlunya Aturan Hukum yang Jelas

Indonesia, lanjut Sultan, adalah salah satu negara tropis yang sangat diandalkan dalam aksi iklim global. Deforestasi dengan motif ketahanan pangan hanya akan menimbulkan persoalan sosial dan ketahanan iklim yang jauh lebih berbahaya bagi kehidupan.

Senator yang aktif dalam isu lingkungan itu mengatakan bahwa rencana tersebut tidak hanya menimbulkan penolakan dari masyarakat di daerah, tapi juga berpotensi merusak reputasi Indonesia dalam aksi penurunan emisi karbon dan negosiasi pendanaan iklim dunia.

Baca Juga  Tidak Berbasis Program, Anggaran Belanja Dihilangkan dalam RUU Kesehatan

Menurutnya, terdapat banyak pilihan yang lebih ramah lingkungan bagi pemerintah untuk memastikan kesediaan pangan dan energi baru terbarukan kita terpenuhi secara simultan. DPD RI secara tegas berpendapat bahwa alih fungsi lahan hutan adalah pilihan gegabah yang berbahaya.

“Kami harap pemerintah bisa berpikir ulang untuk membatalkan rencana ekstensifikasi pertanian tersebut. Pertanian modern tidak lagi mensyaratkan lahan pertanian yang luas, tapi lebih pada pendekatan Intensifikasi pertanian dan penerapan sistem agroforestri pada hutan cadangan dimaksud,” pungkasnya.

Baca Juga  Buntut Kecurangan PPDB Sistem Zonasi, Komite III DPD RI Minta Peningkatan Pengawasan Sistem Kependudukan

Pemerintah, diketahui sedang mengidentifikasi 20 juta hektare lahan hutan cadangan untuk dimanfaatkan sebagai cadangan pangan, energi, dan air. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan konsep baru ini akan menjadi dukungan langsung bagi program Kementerian Pertanian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami sudah mengidentifikasi 20 juta hektare hutan yang bisa dimanfaatkan untuk cadangan pangan, energi, dan air,” kata Rajq Juli  seusai rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (30/12) lalu. (MM)

Komentar