Baturaja, Sumselpost.co.id -Sepasang kekasih di Baturaja OKU yang tersandung kasus Narkoba melangsungkan pernikahan di Mapolres OKU Baturaja Sumatera Selatan. Kamis (27/9/2023).
Akad nikah pasangan ini disaksikan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, SIK, MH, Kasat Narkoba Iptu Ferra Endika, SH dan Jajaran Polres OKU lainnya, petugas KUA, orang tua kedua mempelai dan para saksi.
Ini atas permintaan kedua keluarga untuk melangsungkan pernikahan. Kedua pasangan kasus narkoba meski berstatus tahanan, tapi mareka juga punya hak yang sama, kata Kapolres OKU yang ramah ini kepada wartawan.
Hari ini, baik Polres OKU maupun kedua mempelai merupakan sebuah Sejarah dan peristiwa yang tak terlupakan sepanjang masa, dua tahanan kasus narkoba yang sebelumnya berada di balik jeruji besi di Polres OKU, Sumatera Selatan, merayakan pernikahan mereka di dalam penjara.
Pasangan ini, yang dikenal sebagai dua sijoli memutuskan untuk mengikat janji suci mereka dalam sebuah upacara pernikahan yang penuh haru, sakral dan hikmat.
Semua pihak telah bekerja keras untuk memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan untuk merayakan momen bersejarah ini, upacara ini menghadirkan suasana kehangatan dan kebahagiaan.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, SIK, MH, yang juga menjadi saksi pernikahan, menyatakan, “Kami memahami bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki hidup mereka, bahkan ketika mereka berada di dalam penjara.
Pernikahan ini adalah bukti bahwa kebaikan dan cinta bisa ditemukan di mana saja dan kapan saja, termasuk di Kantor Polisi. Artinya cinta mareka tak terhalang oleh jeruji besi sekalipun, cinta mengalahkan segalanya, kata Kapolres OKU yang ramah ini.
Dua sijoli ini telah menjalani program rehabilitasi narkoba di dalam penjara dan menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam memperbaiki hidup mereka. Pernikahan mereka diharapkan menjadi langkah awal menuju pemulihan yang lebih baik dan pemenuhan tanggung jawab sebagai pasangan suami istri.
Kami berharap pernikahan mereka ini menjadi contoh inspiratif bagi semua orang bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk mengubah hidup mereka menjadi lebih baik, bahkan di tengah kendala yang sulit. Semoga pernikahan mereka membawa kebahagiaan dan pemulihan yang berkelanjutan.
Sekali lagi itulah kehebatan cinta dan kasih saying, meski pasangan ini berada di balik jeruji besi, niat keduanya untuk menikah tidak terhalang oleh waktu dan tempat. Mereka mengaku senang akhirnya bisa menikah,”ujarnya.
Dilanjutkan Kapolres OKU, pernikahan di Polres OKU ini merupakan wujud pelayanan Polres OKU kepada tahanan. Kita berikan hak-hak tahanan untuk melangsungkan pernikahan. Saya juga berpesan kepada mareka agar tabah menjalani proses hukum ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya. (yudi)
Komentar