Carut Marutnya Sistem PPDB Disuarakan Oleh Ombudsman Sumatera Selatan

Berita Utama1484 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumsel Post.co.id – Carut marutnya sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kota Palembang khususnya dan di provinsi Sumatera Selatan umumnya disuarakan oleh Ombudsman Sumatera Selatan pada hari Jumat (21/06/2024) di halaman Mapolda Sumsel, ini beredar videonya di medsos.

Dalam video tersebut kepala perwakilan Ombudsman Sumsel M. Adrian Agustiansyah, SH., M.Hum., menyampaikan orasinya bahwa sistem PPDB tahun ini sudah sangat memprihatinkan sekali misalnya dari jalur prestasi ada siswa yang nilainya lebih dari 1000 tidak diterima di SMA negeri favorit bahkan ada siswa yang nilainya hanya 300 bisa diterima karena orang tuanya pejabat, ini semua ada data datanya.

Baca Juga  Warga Gelumbang Dan Pengguna Jalan : Simpang 4 Gelumbang Telah Layak Dipasang Rambu Lampu Lalulintas

Ditambahkannya lagi banyak ibu ibu dan orang tua siswa mengadukan kepadanya bahwa anaknya pintar, ikut les, nilainya bagus tidak diterima di SMA negeri favorit tersebut sedangakan temannya yang biasa biasa saja bisa diterima di sekolah itu mungkin karena orang tuanya pejabat.

“Kami hanya menyampaikan keluhan keluhan masyarakat dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini perlu dibenahi karena menzolimi siswa siswa yang berhak untuk masuk di sekolah sekolah negeri favorit tersebut” ujar M. Andrian Agustiansyah.

Baca Juga  Sekda Banyuasin Akan Intruksikan Camat Cek Lapangan

Sebetulnya penulis sudah lama mengamati sistem PPDB ini banyak kejanggalan, terjadinya jual beli bangku, kalau tingkat SMP negeri favorit sampai mencapai angka 7 jutaan sedangkan untuk jenjang SMA negeri favorit mencapai angka 15 jutaan. Hal ini sulit membuktikannya karena baik si pemilik bangku maupun si pembeli bangku sama sama bungkam tapi cerita cerita tersebut gaungnya terdengar keras di telinga.

Baca Juga  Rahol Dukung dan Siap Kawal RDOB RL2 Sampai Jadi Bupati Muara Enim

Sistem PPDB ini harus dibenahi karena sudah banyak menciderai dan menzolimi siswa siswa yang berhak duduk di bangku sekolah sekolah negeri favorit di kota Palembang khususnya dan di Sumatera Selatan khususnya, semoga pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan mendengar jeritan hati masyarakat yang terzolimi oleh sistem PPDB ini.
(Kms. Sofyan Abdullah)

Komentar