Palembang, Sumselpost.co id – Balai Pertemuan yang terletak di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) yang sebelumnya di kelola pihak swasta (KBTR) kini kondisinya kosong, mirisnya lagi sejumlah benda yang melekat di Balai Pertemuan tersebut seperti pagar, kaca , kusen dan benda lain hilang di curi orang.
Budayawan Palembang Vebri Al Lintani menilai sudah layak Balai Pertemuan ini diberikan kepada seniman dan sebelumnya Balai Pertemuan ini dikelola pihak swasta (KBTR) dan tentu menurutnya Pemkot Palembang menikmati hasilnya.
“ Ketika gedung ini tidak di BOTkan dan dibiarkan begitu saja didepan mata walikota, menurut saya ini pembiaran gedung dalam pengawasannya di hancurkan dan rusak parah dan tinggal kerangka , karena itu menurutnya saya ini pelanggaran undang-undang dan kami mempertimbangkan akan melaporkan ini ke pihak berwenang (polisi) karena pembiaran kerusakan gedung ini,” kata mantan Ketua Dewan Kesenian Palembang ini , Selasa (7/2).
Menurut Vebri , Kawasan ini atau di kenal kawasan societiet di zaman Keresidenan Palembang dibangun pada 1928, terletak di sebelah barat Benteng Kuto Besak, tepatnya di Jalan Sekanak, Kecamatan Bukit Kecil. Dalam kawasan societeit ini terdapat 3 gedung, pertama 2 gedung diantara jalan Sekanak danjalan Bari, gedung utama menghadap kejalan Sekanak, sedangkan gedung ke dua menghadap jalan Bari.
Selain itu , Gedung utama yang saat ini dikenal dengan Balai Prajurit atau disebut juga dengan rumah bola digunakan sebagai gedung pertunjukan (Schouw burg) dan kegiatan bersenang-senang seperti pesta dansa oleh Belanda. Lalu di zaman Belanda menjadi bioskop Luxor (1928) dan bioskop Mustika (1970) di masa kemerdekaan.
Di belakangnya, terdapat bangunan yang sekarang menjadi Sekretariat Himpunan Putera Puteri Keluarga Angakatan Darat (HIPAKAD). Sedangkan gedung yang menghadap sungai Musi atau jalan Sultan Mahmud Badaruddin II dikenal sebagai Balai Pertemuan atau Gedung Pamong Praja. Kedua gedung ini diangn dengan gaya arsitektur “art deco”.
Sedangkan Sekretaris Dewan Kesenian Palembang , Qusoi berharap Walikota Palembang memberikan Balai Pertemuan ini untuk seniman dan budayawan melalui Dewan Kesenian Palembang (DKP).
Selain itu menurutnya Pemprov Sumsel sudah ada taman budaya di Jakabaring tapi di kota Palembang tidak ada gedung kesenian sehingga Balai Pertemuan ini dinilainya layak dijadikan sebagai gedung kesenian di kota Palembang.
“ Kami berakhirnya di akhir masa jabatan Walikota Palembang ini tolong perhatikanlah khususnya kami para seniman ini dimana tempat kami berekspresi , tidak mungkin kami manggung di cape dan di hotel terus , ini sini (Balai Pertemuan ) bisa jadi UMKM, bisa jadi tempat acara teater, tari, puisi dan lain-lain,” katanya.
Komentar