Palembang, Sumselpost.co.id – Kepolisian Polsek Seberang Ulu II Palembang menangkapTheo Putra Jaya (22) tega menganiaya pacarnya, Ella Nindriyani (21) gegara wanita pujaannya itu ternyata masih sering mendapat pesan singkat via WhatsApp dari sang mantan.
Tindak penganiayaan itu dilakukan tersangka saat di kos-kosan korban di Jalan Jaya Indah, Kelurahan 13 Ulu, pada 13 Mei 2023.
Theo menganiaya korban dengan cara menendang paha dan menampar pipi korban sebanyak empat kali.
Kapolsek Seberang Ulu II Kompol Bayu mengatakan, peristiwa itu dipicu perasaan cemburu pelaku ketika melihat isi chat handphone korban yang menerima pesan dari mantan pacar.
“Sehari sebelumnya pelaku melihat handphone korban ada chat dari mantan. Disitu mereka ribut dan pelaku pergi dari kos-kosan, ” katanya, Rabu (31/5).
Keesokan harinya korban mengirim pesan ke pelaku agar segera ke kos-kosan untuk mengambil pakaiannya.
Sesampainya di kos-kosan pelaku marah dengan korban dan menganiaya dengan cara menendang paha korban. Kemudian pelaku masuk ke dalam mobil, ” ujarnya.
Korban kesal kemudian mengejar pelaku ke mobil, namun di mobil pun pelaku menampar pipi korban sebanyak empat kali serta mendorongnya hingga terjatuh.
Akibat dari situ korban mengalami lecet di dekat mata nya sebelah kiri dan di tangan kirinya. Kemudian korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Seberang Ulu II, ” katanya.
Bayu menambahkan, pelaku sempat kabur ke OKU Timur ke tempat keluarganya.
“Pelaku kami amankan 3 hari setelah kejadian. Pelaku kabur ke OKU Timur, ” katanya.
Sementara pelaku mengaku jika sudah berpacaran dengan korban selama 6 bulan. Ia emosi karena korban menerima pesan singkat dari mantan.
Komentar