Eddy Santana Putra Buka Suara Terkait Dugaan Kasus Penipuan PDAM Prabumulih

Uncategorized1051 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Anggota Komisi V DPR RI asal Sumsel Ir. H. Eddy Santana Putra MT., menggelar konferensi pers terkait pemberitaan keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan penipuan janji proyek pembangunan jaringan PDAM di kota Prabumulih.

Edi Santana Putra (ESP) yang juga merupakan mantan Walikota Palembang dua periode akhirnya angkat bicara, dirinya mengaku siap untuk diperiksa oleh pihak berwenang dan akan kooperatif apabila memang dirinya terbukti bersalah.

“Kalau memang keterangan saya diperlukan, saya siap diperiksa sesuai prosedur oleh pihak kepolisian apabila saya terbukti terlibat,” Ujar ESP dalam keterangan persnya, Jum’at (10/02/2023).

ESP telah dilaporkan ke Polda Sumsel oleh dua pengusaha asal Kota Palembang, dengan tuduhan menerima uang dan memberikan iming-iming proyek pembangunan jaringan PDAM Kota Prabumulih.

Baca Juga  Pencuri Motor Ditembak Unit 3 Jatanras Polda Sumsel

ESP mengatakan, pada September 2022 silam memang ada seseorang bernama Agil termasuk dua orang yang mengaku menjadi korban penipuan datang ke rumahnya di jalan Natuna Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

“Kedatangan Agil dan beberapa orang saat itu meminta saya untuk mengurus proyek di Prabumulih, namun saya katakan saya tidak bisa mengurusnya karena saya sebagai pejabat negara tidak boleh terlibat apalagi mengurusi proyek,” Terangnya.

ESP menuturkan, Kalau memang mereka ingin serius untuk mengambil proyek tersebut, ESP menyarankan agar berhubungan dengan pihak swasta yang sudah ia kenal. Pihak swasta tersebut bernama Agil dan Aziz Muslim serta Nugroho, belakang Aziz Muslim sudah dijadikan tersangka.

Baca Juga  Gugatan Perkara Fidusia Berakhir Damai di PN Prabumulih

“Waktu itu saya katakan sama mereka berdua kalau mereka yang punya perusahaan, jadi silakan berhubungan dengan mereka, setelah itu saya tidak tahu lagi kelanjutannya,” Tutur Eddy.

Mantan Walikota Palembang dua periode ini baru mendapatkan berita kalau permasalahan ini sudah masuk ke ranah hukum, dan telah ditetapkan satu tersangka oleh Polda Sumsel.

“Saya tidak tahu sama sekali kalau ada penyerahan uang sebesar Rp1 milyar kepada Aziz dan Agil, saya tidak makan uangnya masak saya dikatakan menipu,” Tegasnya.

Dalam kasus ini juga sudah terjadi perdamaian antara pelapor dan Terlapor, Pelapor juga sudah mencabut laporannya, namun Eddy menampik kalau perdamaian pelapor bukan dengan dirinya.

Baca Juga  Urai Kemacetan,Kapolres Akan Menambah Anggotanya

Ketika ditanya awak media terkait pelaporan dirinya yang dituduh melakukan penipuan, ESP mengatakan masih pikir-pikir untuk melapor balik.

“Saya pikir-pikir dulu untuk melaporkan balik atas perkara pencemaran nama baik,” pungkas.

(niken)

Komentar