3 Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang Ditangkap

Hukum & Kriminal7522 Dilihat
Post ADS

Palembang,Sumselpost.co.id – Unit Reskrim Polsek Sukarami menangkap tiga orang spesialis pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Palembang, yaitu Mahendra (24), Arlan Saputra (27), Adi Putra (26), ketiganya warga Jalan Sei Rebo, Kelurahan Sei Rebo, Kabupaten Banyuasin.

“Ini hasil pengembangan tiga pelaku yang beraksi di 23 TKP. Di wilayah hukum Polsek Sukarami ada sekitar 17 TKP dan sisanya tersebar di Kota Palembang,” kata Kapolrestabes palembang Kombes Pol M Ngajib didampingi Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian SIK , Jumat (16/12).

Salah satu aksinya ketiga tersangka ini membawa kabur sepeda motor milik korbannya bernama Sanaria diparkir Jalan Kolonel H Barlian, Km 10, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang pada Rabu (30/11) sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban kehilangan satu unit motor Honda Beat Street warna hitam BG 3894 TW dengan total kerugian Rp 14 juta dan melaporkan ke Polsek Sukarami Palembang.

“Mendapat laporan, anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing, Kamis 15 Desember 2022,” katanya.
Ikut diamankan barang bukti satu lembar STNK, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam BG 3894 TW, satu buah flashdisk yang berisikan rekaman CCTV, satu perangkat kunci letter Y dan lain-lainnya.

Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
“Seingat saya, kami sudah 23 kali melakukan aksi curanmor ini dan hasilnya saya jual ke Mariana kepada FT (DPO),”kata tersangka Mahendra.

Post ADS Post ADS Post ADS Post ADS Post ADS

Komentar