oleh

Katanya Anggaran Defisit, Tapi Pejabatnya Menumpuk Kekayaan

Palembang, SumselPost.co.id,- Ada salah satu tokoh masyarakat sumatera selatan (Sumsel) ( M ) melakukan konferensi pers, dengan beberapa awak media, terkait ada dugaan temuan yang dilakukan oleh salah satu pejabat di kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam penggunaan anggaran dan pengelolaannya yang patut diduga kuat melanggar peraturan perundang undangan yang berlaku.

Tokoh masyarakat Sumsel tersebut mengatakan ada tiga persoalaan kita mintak klarifikasi terkait dugaan korupsi serta penyalagunaan wewenang untuk memberikan pencerahan terhadap para pemegang kebijakan pengelolaan anggaran ini dan perlu di clearkan, sebenarnya masih sangat banyak temuan masalah di pemerintahan kebaputen ogan komering ilir (OKI).

“Tiga item yang kami dapatkan ini yakni pertama tentang penguasaan aset pemerintah daerah yang dialihkan ke aset pribadi. Yaitu rumah songket di kota kayu agung kabupaten OKI yang dianggarkan setiap tahun dalam APBD kabupaten OKI, tetapi belakangan ini disekitar area ini menjadi rumah pejabat kabupaten OKI, sementara Anggaran dari rumah songket milik daerah ini mengalir terus dari anggaran apbd, apakah kasus semacam ini tidak menyalahkan aturan, info yang kami terima ada beberapa pagawai sudah mengundurkan diri karena tidak sanggup mempertanggujawabkan, sebab diduga banyak dana yang fiktif ,” ujarnya.

Lanjut tokoh masyarakat tadi, ia mengatakan temuan kedua persoalan pembelian rumah yang dibeli oleh oknum pejabat kabupaten OKI yang berada di kota Palembang dengan memakai atas nama saudaranya, pihaknya sudah kita tanyakan kepada pedagang yang berada di sekitar rumah tersebut mereka bilang pejabat itu sering datang ke rumah itu dalam rangka untuk merehab rumah tersebut.

“Tentu kita pertanyakan seorang pejabat daerah membeli aset yang bernilai kurang lebih 12 milyar dari mana uangnya. Patut diduga kuat ini merupakan suap di APBD kabupaten OKI, atau diduga penggunakan dana ganti rugi pembebasan lahan” artinya jika ini benar, pejabat tersebut bisa diduga mafia tanah, tegasnya.

Baca Juga  Tambah Penghasilan Petani FP Unsri Kembangkan Budi Daya Porang Sebagai Tanaman Sela

Kemudian, ketiga terkait anggaran PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) di kabupaten OKI itu ada surat resmi dari oknum pejabat OKI secara resmi pemotongan gaji guru, mulai tahun 2018 yang tercata dengan potongan sebesar Rp 10.000,- dan mulai tahun 2021 potongan gaji guru di kabupaten OKi eebesar Rp 32.000 lebih kurang, sementara jumlaha guru di kapupaten OKI lebih 1.100 orang, artinya dana PGRI terkumpul sekarang sangat luar biasa banyaknya, sementara info yang didapat kegiatan PGRI di kayu agung kebupaten OKI sangat tidak ada, dan bahkan gedung PGRI tidak ada, pertanyaannya kemana uang sebanyak itu serta digunakan untuk apa saja ? dan tentu sudah dianggarkan mulai tahun 2018 dipotong dengan surat resmi, maka harapan kita pihak yang berkompeten perlu mengusut dugaan dana fiktif tersebut.

“Menurut penilaian dari kami anggaran ini diduga fiktif seharusnya uang itu diberikan kepada yang berhak menerima uang tersebut, tetapi kenapa dipotong,” Pungkasnya

Post ADS Post ADS

Komentar