Diana Lapor Ke Polrestabes Palembang Lantaran Dianiaya Suami Siri

Hukum & Kriminal5920 Dilihat
Post ADS

Palembang,Sumselpost.co.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) yakni Diana Sapitri (28) warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang , mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untukmelaporkan suamii sirinya berinisial JK yang melakukan penganiayaan kepada korban.

Kejadian Rabu (26/10) sekitar pukul 19.00 WIB, di rumah temannya yang beralamat di kawasan Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang.
“Awal mulanya saya suruh dia pulang karena mau bekerja. Tapi dia malah marah-marah terus memukul. saya bilang kamu ini ngasih uang tidak, bekerja tidak, tapi mau Narkoba aja,” katanya.

Lalu pelaku yang sudah naik pitam langsung menyeret keluar dari rumah temannya tersebut dan kembali melakukan penganiayaan serta mengancam dengan senjata tajam.

“Kawan tadi, telpon keluarga saya yang langsung datang ke lokasi. Saya ditolong oleh mereka. Saya tidak terima pak, dan berharap laporan cepat diproses,” katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan kasus penganiayaan ringan. “Sudah kita terima, saat masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Post ADS Post ADS Post ADS Post ADS Post ADS
Baca Juga  Jadi DPO 4 bulan, Devi Ditangkap Polsek Lawang Kidul

Komentar