Kapolda Sumsel : “Berhentikan Personil Terlibat Narkoba”

Palembang2357 Dilihat

Palembang,Sumselpost.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rakernis Fungsi Reserse Narkoba dan Jajaran TA.2022. bertempat di ballroom Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (28/9).

Rakernis yang bertemakan “Penguatan Penyidik yang Presisi Guna Mewujudkan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas Dalam Rangka Menuju Indonesia Emas”.

Dihadiri oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH. Wakpolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, S.Ik, SH,MH. Kakanwil Kemenkum HAM Drs. Harun Sulianto Bc.I.p, S.H , Kepala Kejaksaan Tinggi diwakili oleh Aspidum Sutikno, SH, MH. Ketua Pengadilan Negeri Palembang Surachmat, SH, MH. KA BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi, SH, MH. Direktur reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho, S.Ik., Irwasda Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, SH, MH, PJU Polda Sumsel, Kasat serse jajaran Polda Sumsel.

Baca Juga  Pelatihan Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah Covid-19 Polda Sumsel

Dalam sambutanya Kapolda mengatakan selain korupsi, radikalisme, terorisme, masalah peredaran narkoba menjadi konsen isu yang harus diputus mata rantainya oleh kita semua, bersinergi dengan masyarakat, aparat penegak hukum, stake holder terkait.

“Ibarat satu buah pohon yang terdiri dari batang, akar dan daun, salah satunya apabila tumbuh tidak sehat dirusak dengan pengaruh-pengaruh yang buruk Pohon tersebut akan mati,” katanya.

Menurutnya, dampak peredaran narkoba sangat merugikan masyarakat, merusak generasi generasi muda bangsa.

“Apabila aparat kita, anggota kita terlibat dijadikan alat, oleh mereka-mereka dari bandar, para pengedar.Generasi muda kita aparat kita akan hancur apabila kita masuk terlibat dalam lingkaran tersebut. Sebagai tindakan tegas keputusan saya kepada anggota-anggota yang terlibat narkoba, saya berhentikan. Sebagai suatu jawaban langkah ketegasan kedalam, sebelum bergerak keluar untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” katanya.

Baca Juga  Dinas PUBM-TR Provinsi Laksanakan Program Bedah Rumah dari Gubernur Sumsel

Rapat kerja teknis fungsi narkoba yang bertemakan penguatan penyidik yang presisi guna mewujudkan sdm yang berkualitas dalam rangka menuju indonesia emas ini juga sebagai suatu semangat dan tekad jajaran fungsi narkoba untuk terus melakukan langkah- langkah perbaikan proses penegakan hukum dalam hal penyelidikan dan penyidikan.
Kapolda juga berharap sinergi antara aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba terus terjalin baik.

“Untuk itu beliau meminta agar para pengedar dan bandar narkoba bisa dihukum dengan seberat-beratnya sehingga memberi dampak efek jera bagi mereka,” katanya.

Baca Juga  Ribuan Koin Kuno di Hibahkan Ke Museum Negeri Sumsel Balaputra Dewa

Diketahui Polda Sumsel dalam memerangi peredaran narkoba selain melalui proses penegakan hukum juga mengedepankan proses preemtif dengan telah mendirikan 84 kampung anti narkoba di wilayah polres jajaran.

Rakernis Narkoba yang diselenggarakan mulai tanggal 28 – 29 September 2022 dikuti oleh 200 peserta yang terdiri kabag,kasubdit, kasat, kanit dan anggota reserse narkoba Polres jajaran.

Komentar