Mobil Pengangkut Minyak Ilegal Terbakar Empat Rumah Warga Ikut Hangus

Uncategorized25580 Dilihat

Muba, Sumselpost.co.id- Keberadaan tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dinilai banyak petakanya. Karena selain dari tambang minyak atau sumur bor kerap meledak yang apinya sulit untuk dipadamkan, Kios penyulingan minyak ilegal pun kerap mengalami kebakaran, bahkan mobil pengangkut minyak ilegal juga bisa menjadi penyebab kebakaran.

Seperti terjadi di desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba pada, Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 11.50. WIB

Akibat sebuah mobil jenis Grand Max yang diduga pengangkut minyak ilegal mengalami kecelakaan dan terbakar, sehingga api dan minyak yang tertumpah merambat, hingga kebakaran hebat pun terjadi dan menghangus 4 (empat) rumah warga.

Baca Juga  SMB IV Berharap Kedepan JKPI Bisa Rumuskan Perlindungan Cagar Budaya

“Ada 4 rumah terbakar, gara-gara mobil grand max ngunde (pengangkut) minyak tabalek (mengalami kecelakaan), jadi minyak tertumpah marance kidau kanan (mengalir ke kiri- kanan hingga terjadi kebakaran hebat.” Ujar salah seorang Sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sumber tersebut juga menilai, kalau tambang minyak ilegal banyak petakanya.

“Minyak ilegal arti nya tidak aman, mulai dari tambang, pengangkutan sampai penyulingan bisa menyebabkan petaka. Yang aman cuma Toke nya.” Canda sumber tersebut.

Sementara itu, camat Lawang Wetan Candra SKM MM, ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa telah terjadi musibah kebakaran di Dusun 4 Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan.
Bahkan melalui pesan whatsAppnya, Camat menjelaskan, bahwa kronologi kejadian api berasal dari kecelakaan di jalan lintas tengah dusun 4 desa Ulak Teberau. Sopir mobil Grand Max yang diduga mengantuk dan mengelak mobil dari berlawanan arah menyebabkan mobil oleng dan terbalik kekiri badan jalan. Sehingga minyak yang tertumpa menyambar mesin mobil dalam kondisi masih hidup Menimbulkan percikan api.

Baca Juga  Lepas Peserta Jelajah Alam dan Budaya Besemah

Kondisi angin kencang menyebabkan api menyambar rumah penduduk disekitar TKP.
Lanjutnya, Adapun mobil Damkar turut membantu pemadaman bersama masyarakat berjumlah 5 Unit masing- masing :1 unit Damkar kec.Babat Toman.

3 .Unit Damkar dari Satpol PP Muba. Dan api dapat dijinakkan sekira pukul 13.00 wib.
Selain itu Canda mengatakan, bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tesebut. Namun ada 1 orang yang terluka An. Yunus karena Pecahan kaca dan sudah di rujuk ke Puskemas Babat Toman.

Baca Juga  Sejak Berdirinya Mushola Al-Ikhlas Polsek Penukal Utara Polres Pali Polda Sumsel, Nuansa Islam Kian Terasa

Adapun kerugian akibat peristiwa ini masih dalam perhitungan pihak Desa.” demikian disampaikan camat melalui pesan whatsApp nya. (Ulandari/pik)

Komentar