Pencuri Dirumah Majikan Diringkus

Uncategorized607 Dilihat
Post ADS

Palembang, Sumselpost.co.id – Dua pemuda asal Jawa Tengah Sonny (29) dan Jenal Maulana (25) nekat mencuri dua unit televisi 42 inchi dan satu unit sepeda motor dirumah majikannya.

Akibat perbuatan tersebut Sonny dan Jenal Maulana ditangkap anggota Reskrim Polsek Kalidoni di Kabupaten Banjar Negara Jawa Tengah.

Aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku dirumah korban Ashwin Marten Wilson di Jalan Purwosari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang pada Minggu (20/2) lalu.
Saat beraksi kedua pelaku terekam CCTV, dari rekaman CCTV inilah anggota Reskrim Polsek Kalidoni berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.

Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario mengatakan kedua pelaku melakukan pencurian dirumah majikannya saat majikan sedang tidak ada dirumahnya. Dimana aksi pencurian kedua pelaku terekam CCTV yang terpasang diumah majikan dan sempat viral di medsos.

“Kedua pelaku kami tangkap di rumahnya masing-masing Jakarta Utara dan Cilacap Jawa Tengah,” Kata Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario didampingi Kanit Reskrim Ipda Mus Taufik, Selasa (28/8).
Tersangka Sonny, bahwa dirinya bersama temanya sakit hati dengan majikanya yang sering memarahi mereka. Punya ide untuk melakan pencurian sepeda motor dan tv samsung.

“Sakit hati karena sering dimarahi oleh majikanya, sehingga kami mencuri sepeda motor dan TV. Lalu barang tersebut kami jual uangnya untuk ongkos pulang kampung,” katanya,

Atas perbuatannya mereka dikenakan pasal 363 KUHP pasal pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 Tahun panjara.

Post ADS Post ADS Post ADS Post ADS Post ADS

Komentar