Pengawasan DAK 2021 Pagaralam Masih Lemah, Bangun Fisik Sekolah SMP 

Pagaralam2804 Dilihat

Pagaralam,SumselPost.co.id – Dalam Rangka Meningkatkan Kenyamanan dan Kualitas sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Progaram Wajib Belajar 9 tahun, tahun 2021 ini  Pemerintah Kota Pagaralam Terus tingkatkan sarana prasarana belajar di bidang pendidikan seperti yang telah diamanatkan dalam konstitusi.

Kota Pagaralam pada tahun 2021 ini telah memperoleh perguliran alokasi dana dari Pemerintah Pusat melalui mekanisme penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Bidang Pendidikan, dimana dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan yang meliputi pembangunan infrastruktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan juga non fisik Sekolah Dasar (SD).

Pantauan dilapangan Media ini setidaknya sudah 4 Sekolah SMP melaksanakan kegiatannya Pekerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan juga di beberapa SD di Kota Pagaralam namun perlu juga dibarengi Pengawasan yang ketat dan serius dari Dinas terkait dan Konsultan Pengawas agar tidak terjadi penyimpangan Juklak dan Juknis pekerjaan.

Adapun lima SMP tersebut terdapat di Kecamatan Dempo Selatan dan Dempo Utara kota dan Pagaralam Selatan yang kini tengah melaksanakan kegiatan DAK Tahun Anggaran 2021 di antaranya SMPN 03, SMPN 10, SMPN 09 , SMPN 05 dan SMP 8untuk rehabilitasi lokal ruang belajar Ruang guru dengan nilai anggaran yang cukup lumayan pantastis mulai dari 460 juta,Rp 610. Juta hingga Rp 1.3 miliar.

Baca Juga  Nanto Ingatkan Jaga Kekompakan dan Nama Baik Pagaralam

Sejumlah Elemen Masyarakat Ditemui Wartawan media ini menyampaikan pendapatnya, Pengucuran DAK Fisik Bidang Pendidikan merupakan Dukungan Pemenuhan Pelayanan Dasar dan Standar pelayanan minimal serta ketersediaan sarana dan prasarana.

Nah Melalui Kegiatan DAK Fisik pada Bidang Pendidikan diharapkan dapat mendorong peningkatan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) maupun Standar Nasional Pendidikan (SNP), juga meningkatnya Indek Pembangunan Manusia (IPM).

Oleh karenanya, para Kepala Sekolah diharap untuk tidak terlibat langsung dalam urusan proyek DAK tersebut dan sudah seharusnya arah kebijakan pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan ini di fokuskan pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Pendidikan untuk Percepatan Rehabilitasi/Pembangunan Ruang Kelas, Ruang Peroustakaan, Ruang Laboratorium, Ruang Guru. Dengan artian DAK Dikerjakan oleh pihak ketiga atau rekanan.

Baca Juga  Viral Di Medsos, Kecewa Harga Anjlok Petani Buang Hasil Panen Tomat 

”Melalui rehabilitasi/pembangunan ruang tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan, Motivasi para peserta didik/siswa sehingga dapat belajar dengan lebih baik, sehingga dihasilkan SDM yang baik melalui pendidikan tersebut,” ujar Jhony salah seorang dari Elemen masyarakat dijumpai Rabu (13/10/2021).

Lanjut dikatakan Jhony, dalam setiap progres pembangunan nantinya dapat dilihat dari pembelian material-material yang digunakan apakah sudah memenuhi spesifikasi dalam RAB dan gambar teknisnya, jumlah tukang/pekerja yang dilibatkan apakah sudah memadai untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal, serta secara fisik hasil pembangunan akan dapat terlihat hasil pekerjaannya. Untuk itu, saat berjalannya kegiatan perlu adanya pengawasan secara ketat untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan, juga sudah seharusnya pula berada di tempat untuk melakukan pengawasan dan pengarahan kepada para pekerja dan bertanggungjawab penuh untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan.

Baca Juga  Rumah Tani akan Dongkrak Kemakmuran Petani Kopi

Kemudian Kepala Dinas Pendidikan Kota Pagaralam sebagai Pengguna Anggaran (PA) turut bertanggungjawab pula terhadap pelaksanaan proyek yang di pihak ketigakan tersebut, wajib membentuk tim perencana, pelaksana dan pengawas yang profesional untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan dalam pelaksanaan pembangunannya.

Sementara hasil pantauan Dilapangan Media semua papan pengumuman terpasang dengan baik sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, untuk  memudahkan kontrol sosial bisa mengetahui asal sumber dananya dan nama-nama  Petusahaan yang mengerjakanya untuk memudakan melakukan konfirmasi pelaksanaan pembangunan tersebut. (repi)

 

Komentar