JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding menilai, langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana merekrut 56 pegawai KPK yang akan diberhentikan akibat tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) patut diapresiasi.
Menurut dia, rencana tersebut merupakan langkah bijak yang dilakukan oleh Kapolri guna menghindari kegaduhan yang terjadi di ruang publik terkait pemberhentian 56 pegawai KPK.
“Saya apresiasi ya, saya apresiasi dan memberikan dukungan terhadap Kapolri mengambil langkah itu untuk menghindari kegaduhan di ruang publik. Saya kira itu satu langkah yang sangat bijak yang diambil oleh Pak Kapolri,” kata Sudding saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/9/2021).
Sudding mengaku juga sudah mengetahui kabar bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui rencana itu. Ia pun berpandangan bahwa Kapolri telah berhasil mengimplementasikan pesan Jokowi agar polemik pengangkatan ini berakhir dengan baik.
“Saya kira apa yang dilakukan oleh Pak Kapolri itu adalah langkah implementasikan keinginan Pak Jokowi supaya 56 pegawai KPK kemarin itu tetap direkrut sebagai ASN,” nilai dia.
Lebih lanjut, Sudding mengaku tak sepakat jika ada pendapat para pegawai KPK yang tak lolos TWK itu terkesan ‘dilempar-lempar’ ke instansi lainnya.
Pasalnya, menurut dia, inisiatif Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK itu semata untuk mengakomodasi agar mereka tetap menjadi ASN.
“Saya kira bukan dilempar ya, tapi saya kira paling tidak ini diakomodasi. Keinginan agar 56 anggota yang tidak lolos itu tetap jadi ASN,” ujarnya.
Kendati demikian, ia tetap berharap agar inisiatif itu dapat segera terlaksana. Sehingga kegaduhan atau polemik yang telah terjadi selama berbulan-bulan ini cepat berakhir.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 56 pegawai KPK yang diberhentikan akibat tak lolos TWK menjadi ASN Polri.
Listyo mengaku sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi soal rencana tersebut.
“Kami berkirim surat untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan TWK yang tidak lulus dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kami tarik dan kami rekrut menjadi ASN Polri,” kata Listyo dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).
Menurutnya, Polri membutuhkan kontribusi 56 pegawai KPK itu untuk mengemban tugas di Bareskrim, khususnya terkait penanganan tindak pidana korupsi.
(Lomp)
Komentar