Insentif Guru Honorer di Sumsel di SK-an Juli Dibayarkan Agustus

Palembang, Sumsel229 Dilihat
Post ADS

PALEMBANG, SumselPost.co.id – Akhirnya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merealisasikan janjinya untuk memberikan Insentif untuk guru honorer di Sumsel.

Gubernur Sumsel Herman Deru dikabarkan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk insentif guru honor SMA/SMK se Sumsel yang sekarang berganti nama menjadi pemberian biaya penunjang pembelajaran daring.

Dalam SK Nomor 427/KPTS/Disdik/2021 ternyata tidak hanya untuk guru honor yang mendapatkan insentif tersebut, tapi juga Tendik (Tenaga Kependidikan).

Baca Juga  Polsri Kukuhkan Guru Besar Pertama di bidang Tehnik Kimia Energi dan Lingkungan

Hal ini dikabarkan oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli, Jumat (9/7).
Menurut dia, biaya Penunjang Pembelajaran Daring akan dibayarkan setiap bulan terhitung setelah bulan berjalan selesai.

“Untuk kegiatan penunjang pembelajaran bulan Juli akan dibayarkan di bulan Agustus, dan begitu juga untuk bulan berikutnya,” kata pria yang akrab disapa MSP.

Baca Juga  Anniversary ke 3 Tahun, Anissa Berharap Bisa Buka Cabang di Luar Kota

Syaiful mengatakan, sebanyak 6.609 orang guru yang akan menerima insentif ini.
Sedangkan untuk tenaga kependidikan sebanyak 2.424 orang yang akan menerima bantuan tersebut.

Terakhir untuk operator sebanyak 302 orang.
“Jumlah usulan sedang diverifikasi, ada kemungkinan ada perubahan,” kata dia.
Adapun jumlah insentif yang diterima untuk guru sebesar Rp 400.000 per bulan, tenaga kependidikan Rp 300.000 dan operator sebesar Rp 500.000.

Baca Juga  Sekayu Pernah Menjadi Ibukota Kewedanaan Musi Ilir

“Alhamdulillah barakalah untuk bapak dan ibu guruku honor semoga tahun depan bisa kita perjuangan kembali,” katanya (Rilis)

Post ADS

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar