3 Pengeroyok Ahmad Suep Ditangkap Polisi Musi Rawas

Musi Rawas613 Dilihat

MUSIRAWAS,SumselPost.co.id – Tiga pria berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Musi Rawas karena diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap Ahmad Suep. Jum’at (26/2/2021) Sore.

Ketiga pria tersebut W (19) warga  Desa Sukaya Kec. Sumber Harta, SA (19) warga Desa Sukajaya Kecamatan. Sumber Harta, dan J (58) warga Desa Sukajaya Kecamatan. Sumber Harta, Kab. Musi Rawas.

ketiga pelaku melakukan dugaan pengeroyokan terhadap korban bernama Ahmad Suep, warga Dusun ll Desa Sukajaya, Kecamatan Sumber Harta,

Baca Juga  Isno Sekeluarga Belasan Tahun Tempati Gubuk Reot Di Lahan TPU

dengan cara para pelaku membacok korban dengan menggunakan senjata tajam, sehingga korban mengalami luka bacok di tangan sebelah kirinya.

Selanjutnya, korban langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan membenarkan telah meringkus tiga warga Desa Sukajaya, karena diduga telah melakukakan perkara tindak pidana pengeroyokan.

Baca Juga  Polres Mura Gelar Operasi Yustisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan

AKP Alex Andriyan, Mengatakan ketiga pelaku diamankan berdasarkan laporan korban,  LP/B-10/ll/2021/Sumsel/Res.Mura, tanggal 26 Februari 2021

Anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan tersangka, setelah diketahui keberadaan tersangka di Desa Sukajaya.

Lalu, anggota meluncur kelokasi, setiba dilokasi anggota langsung meringkus tersangka dan digelandang ke Polres Musi Rawas, tanpa melakukan perlawanan.

“Selain tersangka, kami menyita barang bukti satu bilah parang dan satu bilah celurit yang digunakan tersangka mengeroyok korban” tutupnya.

Baca Juga  Kapolres Mura Pimpin Sertijab Kasat Narkoba Polres Mura

 

(B4R)

Komentar