PALEMBANG,Sumselpost.co.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI tetap menginginkan adanya revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dan berharap 2023, 2022 ada Pilkada karena
untuk mengurangi crouded di tahun 2024 sehingga dengan terpecahnya di 2022, 2023 prosesnya tidak terlalu berat dan tidak menumpuk di 2024
Menurut Presiden PKS, H Ahmad Syaikhu, faktor pertimbangan lain juga diantaranya untuk mencari PLT bupati dan Walikota menurutnya bukan sesuatu yang mudah.
“Mudah-mudahan dalam proses berjalan, kita juga akan lobi-lobi politik, mudah-mudahan masih bisa perubahan-perubahan, mungkin ada pemikiran lain
juga nanti di partai-partai koalisi pemerintah juga ada yang bisa berubah, harapannya seperti itu,” kata Syaikhu usai melantik pengurus MPW, DPW dan DSW PKS Sumsel masa bakti 2020-2025 di Ballroom Hotel Novotel, Senin (15/2/2021).
Terkait pelantikan pengurus MPW, DPW dan DSW PKS Sumsel masa bakti 2020-2025, dia berharap karena pihaknya menghendaki perubahan supaya PKS lebih fresh dengan warna oranye ini juga diharapkan segmentasi kalangan milenial bisa di akomodir lebih optimal.
“Perkembangan PKS di Sumsel kita berharap , supaya kedepan ini bisa lebih optimal, saya juga menyampaikan kepada bapak Gubernur dan teman-teman PKS , peluangnya di 2024 ini sangat besar,
karena kita menangkap bagaimana ketika ada realease dari Kompas atas ketidak puasan kinerja pemerintahan yang jumlahnya sangat signifikan 52,5 persen,
harapannya PKS bisa mengambil segmentasi itu ditambah segmentasi milenial sehingga mudah-mudahan kedepan, Insya Allah, PKS akan lebih besar,” katanya
Selain itu terkait penjagaan suara, dia berharap jangan sampai besarnya suara dan harusnya mendapatkan kursi tapi hilang begitu saja karena lengah dan kurang penjagaan.
“kedepan akan kita perketat mulai TPS sampai ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.
(Dk)
Komentar