PALEMBANG,Sumselpost.co.id – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) MF Ridho memastikan untuk perbaikan jalan sepanjang di lewati Light Rail Transit (LRT) Palembang semuanya adalah ranah Kementrian PU.
Dimana Kontraktor PT Waskita sudah berakhir termasuk masa pemeliharaannya, bahkan Juni 2020 lalu Kementrian Perhubungan secara resmi telah menandatangani MoU bersama Kementrian PU tentang tanggungjawab pemeliharaan jalan.
Sedangkan pemeliharaan jalan tahun 2021 telah disampaikan Balai Besar Jalan Wilayah V ada anggaran Rp24 Miliar untuk menanggulangi spot-spot yang memang sangat krusial untuk dilakukan perbaikan dan sudah kontrak.
“Sedangkan di Balai Besar sudah ada anggaran untuk tahun ini untuk perbaikan tapi belum siknifikan , tahun ini dianggarkan khan Rp24 miliar untuk perbaikan jalan, kita minta itu disisir dari Bandara untuk perbaikannya,” katanya, Selasa (9/2/2021).
Dia mencontohkan sepanjang Jalan Kol H Burlian kondisi ruas jalannya berlubang, terjadi penebalan jalan akibat cor beton yang menetes di jalan.
Sedangkan untuk masalah kontrak pembayaran dengan pihak ketiga pembangunan LRT tersebut sampai tahun ini masih menyisahkan Rp2,2 triliun yang masih di tagihkan kontraktor menurutnya kini sedang berproses.
“seyogyanya dibayarkan tahun 2020 karena anggaran di recofusing jadi tertunda di tahun 2021 dan dari informasi sedang berproses,” katany MF Ridho
(Dk)
Komentar