RTRW Kota Pagar Alam Kandas di Praksi

Pagaralam2979 Dilihat

PAGARALAM,Sumselpost.co.id – Adanya Peraturan Daerah akan berimbas dengan pendapatan asli daerah (PAD) selain juga memberi ruang dan gerak bagi investor yang hendak berinvestasi di suatu daerah, selain juga berdampak dengan pengurangan pengangguran.

Seperti halnya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Namun manakala Raperda yang diusulkan baik oleh pihak Eksekutif maupun Legislatif melalui hak Inisiatifnya dan dibahas di forum resmi,

Ternyata-fraksi fraksi yang di DPRD dominan menolak maka Perda dimaksud tidak akan di goalkan alias ditunda, meskipun tujuannya untuk kepentingan orang banyak.

Kondisi ini juga yang terjadi di Pagaralam, PERDA RTRW nya belum terbentuk (Perda Baru), padahal sesuai dengan kondisi dan perkembangan jaman sudah laik dirubah yang tentunya disesuaikan dengan situasi dan kondisi (sikond) saat ini.

Baca Juga  Wiro : HomeStay Tunggu Stabil Baru Dikenakan Pajak

Pandin Firmansyah kepada wartawan, Rabu (03/02/2021) mewakili Fraksi yang setuju Perda RTRW menjelaskan, penundaan Perda RTRW karena dari 6 Fraksi hanya 2 Fraksi yang setuju, sementara 4 Fraksi menyatakan menolak alias tidak setuju.

“Fraksi yang setuju yakni Fraksi Gabungan Nurani Indon esia dan Fraksi Gerindra, 4 Fraksi lainnya menolak,ya kalah suara.” terangnya.

Padahal menurut Pandin Firmansyah, begitu banyak potensi dan keuntungan yang akan didapat Pagaralam bilamana Perda ini disetujui.

Baca Juga  Dinkes Siapkan Empat Lokasi Vaksinasi

Contoh kecil saja, pajak galian C. Karena kita belum memiliki Perda RTRW miliyaran rupiah pajak dari sini (galian C) tidak bisa kita pungut.

Padahal, berapa banyak pembangunan yang dikerjakan di Pagaralam. Sisi lainnya  seperti ARPA,Supreme Energy dan juga PLTA Endikat, yang tentu memberikan efek positif bagi masyarakat Pagaralam bila Perda RTRW tersebut disetujui oleh DPRD.

Disinggung soal penolakan 4 Fraksi? Pandangan mereka (Fraksi) perubahan nya lebih dari 50 persen.”Karena perubahannya lebih dari 50 persen maka harus buat baru atau dicabut.”

itu alasan mereka (fraksi yang menolak), lanjut Pandin Firmansyah, kalau mau buat baru tentu diperlukan waktu yang cukup lama dan akan menguras tenaga,urainya. Padahal,selalu bicara soal peningkatan PAD.

Baca Juga  Terkait Posting "Pers Plat Merah" Ketua DPRD Pagaralam Diperiksa Penyidik

Tapi mau  bagaimana lagi karena Fraksi yang menolak lebih banyak sedang-kan kita (yang setuju ) hanya 2 Fraksi otomatis kalah, tutupnya

 

(Rep)

Komentar