MUARAENIM,SumselPost.co.id – Dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19 diwilayah hukumnya tersebut Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim bersama unsur Tripika Kecamatan Lawang Kidul dan Puskesmas Tanjung Enim pada Rabu (03/02/2021),
turun kejalan melaksanakan Operasi Yustisi penegasan pematuhan jalani protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Sementara pada Ops Yustisi langsung dipimpin oleh Kapolsek Lawang Kidul Iptu Desi Azhari, SH, MSi, dengan lokasi Ops Yustisi di Simpang Lima Tugu Monpera Tanjung Enim Kabupaten Muara Enim pada pukul. 09:00 Wib, hingga selesai.
Kapolres Muara Enim AKBP Danni Sianipar, SIK, melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Desi Azhari, SH, MSi, bahwa giat Ops Yustisi dilaksanakan ini pasca Vaksinasi
yang telah dilaksanakan bukan berati kita harus tidak mematuhi protokol kesehatan dan justru kita himbau untuk tetap mematuhi prokes Covid-19 seperti wajib pakai masker dan jaga jarak aman serta rajin cuci tangan.
Lanjut Kapolsek, bahwa tetap kita himbau pada masyarakat maupun pengguna jalan untuk patuhi prokes Covid-19
dan menghimbau agar masyarakat jangan mudah terlena karena penyebaran virus masih ada dan mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran melalui disipilin Prokes Covid-19.
“Alhamdulilah hari ini Giat Ops Yustisi berjalan lancar dan pemberian masker bagi warga yang tidak pakai masker juga dilaksanakan serta himbauan papan bicara juga kita pajangkan,”
ungkap Kapolsek. Dikatakan Kapolsek, bahwa terkait vaksinasi nantinya masyarakat agar jangan mudah percaya dengan berita hoax terkait vaksin itu berbahaya
Dan Vaksin itu baik untuk kekuatan tubuh agar terhindar penularan virus dan telah dilakukan oleh Preaiden, Kapolri, Panglima TNI, para Menteri, Gubernur, Kapolda, Kapolres, Kapolsek, maupun unsur lainnya.
“Tetap patuhi Prokes Covid-19 dan memberikan himbauan pada giat Ops Yustisi bersama Camat Lawang Kidul Andrele Martin ,Danramil Kaptrn Inf. F Irwanda, dan Ka.Puskesmas Gani SKm
diwilayah hukum Polsek Lawang Kidul ini yang berlangsung aman dan lancar, ” pungkas Kapolsek Iptu Desi Azhari, Pada media ini (03/02/2021)
(Jun)
Komentar