PT Pusri Batal Hengkang dari Palembang

Berita Utama599 Dilihat
Post ADS

PALEMBANG,Sumselpost.co.id – PT Pusri atas saran Kementrian  BUMN mulai diakhir tahun 2020 akhirnya  memutuskan bahwa  pabrik 3 B di bangun di Komplek Pusri Palembang  dimana pabriknya di bangun  dan beroperasi di  pabrik PT Pusri yang lama.

Menurut Direktur Keuangan dan Umum PT Pusri, Saifullah Lasindrang, kini tidak ada lagi pembicaraan opsi-opsi pemindahan  PT Pusri dimana opsi-opsi tersebut muncul di  pertengahan tahun  2020 karena PT Pusri

akan membangun pabrik yang besar tetapi akan kesulitan di shipping outnya dan pabrik yang dibangun setara dengan  pabrik 3 dan 4 yang lama dengan kapasitas yang juga  sehingga tidak ada meningkatan produk dan jumlah  urea di Pusri.

“Pabrik baru itu untuk mengganti pabrik yang lama, pabrik 3 dan 4 yang dibangun tahun 1991-1992, jadi memang tehnologinya lama sehingga komsumsi energinya itu boros, kita ganti dengan yang baru, tehnologi baru ini mudah-mudahan bisa  menurunkan, harga pokok dari produksi Pusri,”

katanya usai rapat kerja (raker) Komisi IV DPRD Sumsel dengan instansi terkait  dan dihadiri Plt.Asisten I  Pemprov Sumsel Edwar Chandra di ruang banggar DPRD Sumsel,  Selasa (2/2/2021).

Pihaknya juga meminta bantu stekholder kita yaitu Gubernur Sumsel, DPRD Sumsel  untuk ikut memikirkan bagaimana  alur, jalur shipping  out dari produk-produk Pusri ini  tidak terhambat yang memang pendangkalan.

“Pendangkalan itu semua orang sudah tahu, khan setiap tahun ada sedementasi dan itu, kalau tidak kita atasi sekarang kita khawatir nanti, tiga, empat tahun kedepan, dikala pabriknya sudah  beroperasi diharapkan tahun 2025 itu mungkin ada kendala,” katanya.

Dia mengaku PT Pusri juga melakukan pembersihan di pelabuhan PT Pusri dan itu tidak ada masalah.

“Cuma trend sekarang kapal-kapal itu memang menunggu masuk saat-saat pasang, itu khan berarti nunggu enam sampai 10 jam bisa melewati  alur pelayaran,” katanya.

Baca Juga  Gadaikan Motor Teman, Frengky Ditangkap Polisi

Pihaknya juga menyampaikan bahwa PT Pusri adalah korporasi dengan Kementrian BUMN dimana tidak ada budjet untuk melakukan pengerukan Sungai Musi  tapi untuk membangun pabriknya budjetnya ada yang relatif mahal.

“Tadi sudah di putuskan DPRD  bahwa itu menjadi  otoritas dan kewenangan Kementrian Perhubungan dan Kementrian PU PR,” katanya.

Dia memastikan CSR PT Pusri tidak bisa masuk di pengerukan Sungai Musi karena sudah ada undang-undangnya  dimana CSR harus masuk ke masyarakat sekitar Pusri, petani-petani Sumsel yang di supplai dengan pupuk PSO.

“Pendangkalan itu  artinya shipping out kita  menjadi kecil tonasenya kita sekarang 500, 600 ton saja yang bisa angkut keluar dan itu butuh waktu lama karena menunggu air pasang,

tahun lalu enggak bisa di bedakan karena tahun lalu karena pandemi semua perusahaan kena  tapi kita tahun lalu  masih tetap  melebihi target yang ditetapkan  pemegang saham,” katanya.

Dengan bantuan dari Gubernur dan DPRD Sumsel, menurutnya shipping out PT Pusri bisa menjadi terjamin , kontinyu dan  tidak harus menunggu air pasang lagi, dan  mungkin lebih besar jika Sungai Musi di perdalam dan akan semakin besar volume shipping outnya.

Sedangkan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati  mengatakan, dengan  adanya rencana PT Pusri yang akan  membangun pabrik di luar Sumsel ini yang yang akhirnya menginisiasi DPRD Sumsel.

“Sudah dari tahun kemarin  mengusulkan bahwa pendangkalan Sungai Musi  itu memang harus dilakukan normalisasi, kami di tahun anggaran 2020 itu pernah kita mengusulkan kepada bapak Gubernur,

bapak Gubernur melalui Dishub tahun 2019, karena kita lihat Sungai Musi sebagai pusat transportasi air disana tidak hanya pupuk, minyak tapi  juga transportasi baik barang dan penumpang,” katanya.

Baca Juga  Warga Minta Jalan Merdeka Sekayu Segera Diperbaiki Pemerintah Daerah

Politisi Partai Golkar ini menilai pendangkalan Sungai Musi harus menjadi kepentingan bersama  karena disana pusat niaga yang memakai banyak  pihak baik PT Pusri, Pertamina, Barubara  dan lainnya.

“Kondisi di Sungai Musi ini harus mendapatkan perhatian , saya selaku ketua DPRD mengajak semuanya  bahwa ini adalah aset  Sumatera Selatan  yang harus kita pertahankan , Sungai Musi juga aset  yang tidak semua provinsi mempunyai niaga air seperti  di Sungai Musi yang bisa di lalui berbagai niaga,” katanya.

Karena pemerintah pusat menurut Anita harus mengambil langkah dan tindakan agar penangkalan Sungai Musi bisa di atasi.

“Semoga tahun ini ada solusi untuk pendangkalan ini, kami juga mengusulkan pelabuhan di Tanjung Api Api segera terealisir walaupun memang kendalanya adalah sendimentasi di dekat pelabuhan itu sangat tinggi

sehingga masih memerlukan cara bagaimana hal itu bisa teratasi bisa dilewati maupun di datangi kapal-kapal  besar inilah PR kami dari Pemerintah Provinsi  Sumsel,” katanya.

 

 

(Dk)

Post ADS

Komentar