DPD Dukung Penuh Langkah Besar Penegakan Hukum Pemerintahan Jokowi

Nasional249 Dilihat
Post ADS

JAKARTA, sumselpost.co.id -Memperhatikan perkembangan penegakan hukum di Indonesia, dengan berbagai kritik serta rasa pesimisme yang ditimbulkan oleh publik kepada Presiden Jokowi, dijawab melalui penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK) dengan beberapa capaian yang luar biasa.

Demiiian disampaikan Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin Rabu (03/02/2021).

“Kemajuan suatu negara (pusat hingga ke daerah) sangat berkaitan erat dengan kepastian hukumnya. Kita bisa melihat dan belajar dari negara di dunia, bahwa tak ada negara maju dimanapun yang penegakan hukumnya buruk,” tegas senator dari Bengkulu ini.

Karena.itu, Sultan sangat bangga dan mengapresiasi kinerja institusi penegak hukum di Indonesia. “Bayangkan dengan kondisi hampir setiap lembaga negara yang berkaitan dengan fungsi penegakan hukum telah kehilangan kepercayaan publik akibat buruknya sistem penegakan hukum. Tapi, di Indonesia, justru telah mencapai target ekspektasi setiap pihak bahwa hukum tidak tumpul ke atas namun tajam ke bawah,” ujarnya.

Pujian ini bukan tanpa bukti tapi merupakan penilaian yang objektif Sultan. Hal ini terlihat dari beberapa penanganan skandal mega korupsi di Indonesia yang dapat diselesaikan dengan sesuai harapan.

Asas equality before the law dalam hukum sudah kembali menjadi ruh penegakan hukum di Indonesia. “Kita bisa menilai bagaimana kinerja KPK yang berhasil melaksanakan operasi tangkap tangan yang melibatkan seorang menteri, atau pihak kepolisian yang berani membongkar masalah hukum Joko Chandra, dan keberanian Jaksa Agung membongkar korupsi Jiwasraya dan Asabri yang notabenenya melibatkan orang-orang berpengaruh di Indonesia,” tambahnya.

Sultan yakin di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Firli Bahuri lembaga penegak hukum kita akan bekerja sesuai dengan amanah Undang-Undang. Dan melalui sinergisitas ketiga institusi KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, Indonesia akan memiliki masa depan penegakan hukum yang lebih baik.

Baca Juga  Puan Berharap Kehadiran Lodewijk sebagai Pimpinan akan Tingkatkan Kinerja DPR

Menurut Sultan, ada dua elemen yang harus dijaga dan pada waktu yang sama harus diwujudkan dalam sebuah negara hukum.

Yaitu, pertama, elemen prosedural: tindakan negara tunduk pada hukum, legalitas formal (hukum bagi semua sama), dan demokrasi. Pengelolaan sebuah negara yang mendeklarasikan dirinya sebagai negara hukum harus sepenuhnya dilandaskan pada asas-asas hukum demi menjamin masyarakat yang tertib, adil, dan bermartabat.

Kedua, elemen substantif: subordinasi semua aturan hukum dan interpretasinya terhadap prinsip-prinsip fundamental dari keadilan, perlindungan hak asasi dan kebebasan perorangan, serta pemajuan hak asasi sosial dan perlindungan hak kelompok. Dalam hal ini, hukum dimaknai bukan sekadar instrumen mati, melainkan landasan bernegara yang hidup dan dihidupi.

Post ADS

Komentar