PALEMBANG,SumselPost.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pondok Pesantren (Ponpes), Senin (1/2/2021) menerima masukan-masukan dari seluruh pimpinan ponpes di Sumsel,
para kiyai dan pihak terkait raperda Ponpes di ruang rapat banggar DPRD Sumsel.
“Kita tampung, akan kita bahas dirapat dengan mitra terkait bersama Gubernur atau pejabat yang ditunjuknya dan akan di bahas, Selasa (2/2/2021)” katanya.
Sedangkan untuk legal drafting raperda Ponpes menurut politisi PKB ini akan di bahas Selasa (2/2/2021).
Setelah raperda ini disepakati bersama dengan Pemprov Sumsel maka ada evaluasi. “Mohon dukungannya agar prosesnya lancar,” katanya.
Dan tanggal 8 Februari sesuai jadwal Badan Musyarawah (Banmus) DPRD Sumsel raperda ini dibawa rapat paripurna untuk disepakati bersama dengan Pemerintah Daerah.
“ Masih ada waktu kita beberapa hari ini kita sambil jalan rapatlah, mulai besok kita mulai rapat dengan dinas terkait untuk lebih mematangkan lagi
dan kita juga akan mempertimbangkan semua masukan dan saran dari kitai-kiyai, pondok pesantren dari Muhammadiyah, dari NU kita tampung,
kita bahas bersama besok pagi bersama Pansus dan OPD terkait yang di tunjuk Gubernur,” katanya.
Antoni juga mengaku sebelumnya Pansus sempat mengunjungi tiga Ponpes yang ada di Sumsel diantaranya Ponpes Itifaqiah di Ogan Iilir (OI) , Ponpes Nurul Islam, Sri Bandung, OI .
Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati berharap pembahasan raperda Ponpes nanti, meminta peran aktif perwakilan pesantren dan organisasi keagamanaan dalam memberikan masukkan.
“Saya pun mohon doanya agar bisa memberikan kontribusi yang positif dan bermanfaat sebagai ketua DPRD Sumsel.
Yang jelas kami akan minta masukan kiayi, ustad dan pesantren dalam pembahasan, termasuk dalam uji publiknya nanti,” katanya.
(Dk)
Komentar