oleh

Kursi Wakil Bupati Muara Enim Milik Tiga Partai

-Politik-223 Dilihat

PALEMBANG,SumselPost.co.id –  Pasca dilantiknya H Juarsah sebagai Bupati Muara Enim defenitif pada 11 Desember 2020 lalu, kursi Wakil Bupati Muara Enim menjadi kosong.

Seperti diketahui Bupati Muara Enim Ahmad Yani saat itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019. Sehingga Juarsah yang merupakan wakilnya naik jabatan menjadi Bupati Muara Enim.

Partai Nasdem menilai yang mengusulkan nama Calon Wakil Bupati Muara Enim adalah partai  pendukung.

“Tidak ada, Nasdem mana ada hak, haknya sebagai anggota DPRD, waktu pengusulan tidak ada Nasdem,” kata  Ketua Bapilu DPW Partai Nasdem Sumsel, Syamsul Bahri ketika di temui di DPRD Sumsel, Senin (1/2/2021).

Politisi Partai Nasdem ini memastikan yang berhak mencalonkan calon Wakil Bupati Muara Enim adalah partai pendukung yaitu Partai Demokrat, Partai Hanura dan PKB saja yang diusulkan ke DPRD Muara Enim.

Apalagi menurutnya saat ini undang-undang pemilu tengah di bahas pusat,” Menurut aku undang-undang pemilu itu dilaksanakan dulu, baru di revisi, menurut Mendagri dilaksanakan dulu fdari Dirjen Otonomi Daerah.

“Tinggal kita lihat, politik ini berubah-ubah, kalau kita 2024 tidak ada masalah, apalagi di perpanjang tambah tidak ada masalah,

masih belum tentu, masih di bahas di DPR RI di Jakarta revisinya, apa dia negatip apa dia positip, apa yang diputuskan pemerintah kita turuti, siapa saja,” katanya.

 

(Dk)

Post ADS Post ADS
Baca Juga  Giri Ingatkan Kader PDIP Sumsel Terus Berjuang Secara Nyata

Komentar