Putuskan Mata Rantai Covid-19 Pemkab PALI Semprot Desinfektan di Tempat Pelayanan Umum

Post ADS

PALI, SumselPost.co.id – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)  terus memutus mata rantai Covid-19 dengan cara menyemprot Desinfektan dikantor-Kantor OPD Bumi Serepat Serasa.

Kali ini Dinas Disdukcapil PALI dilakukan penyemprotan Desinfektan karna kantor tersebut merupakan tempat pelayanan langsung dengan masyarakat.

Kepala Dinas Disdukcapil Rismaliza, SH, M,Si mengapresiasi kegiatan penyiraman Desinfektan tersebut.

“Program Pemerintah Pemda PALI sangat peduli terhadap masyarakat agar tidak terjangkit Virus Covid-19. Semoga dengan adanya program penyemprotan desinfektan ini

dapat memutuskan mata rantai Covid-19.” Ungkap Kadin Disdukcapil Rismaliza, didampingi kasih disdukcapil Galih Andiran. Kamis (28/1/2021)

Ia juga menerapkan kepada  jajaran staf di kantor untuk tetap mengikuti prokes 3 M.

“Ya, kami telah membuat kedisiplinan terhadap staf agar bisa menerapkan 3M setiap melakukan aktivitas dikantor maupun luar kantor. Semoga Covid-19 di Bumi Serapat Serasan agar cepat berlalu.” Katanya.

Sementara itu,  petugas Dinas Damkar Herman menerangkan kegiatan tersebut merupakan program dari Pemerintah Kabupaten PALI dalam dengan itu kami melakukannya.

“Sesuai program yang telah ditetapkan setiap harinya kami melakukan penyemprotan desinfektan ke 3 kantor Dinas Pemda PALI.

Salah satu nya pada hari ini Dinas Disdukcapil dan akan dilanjutkan 2 kantor Dinas lagi.” Tuturnya.

 

(Cn)

Post ADS Post ADS Post ADS Post ADS Post ADS
Baca Juga  Dengan Program Unggulan Cakades No Urut 2 Desa Kota Baru, Yusri Kolbi, S.Kom: Siap Sejahtera Masyarakat Secara Merata

Komentar