11 Paket Sabu Milik Primatan Diamankan Polisi

Hukum & Kriminal511 Dilihat
Post ADS

MUARAENIM,SumselPost.co.id – Satuan Narkoba Polres Muara Enim kembali mengamankan pelaku narkoba yakni bernama Primatan Harliawan(40).

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang di terima personil Sat Resnarkoba bahwa di TKP di Desa Jemenang Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim Kerap dijadikan tempat transaksi narkoba oleh pelaku.

Nah, berdasarkan informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Muara ENim Iptu Rahmad Aji Prabowo SIK MSi  memerintahkan Kanit Narkoba Ipda Toni Hermawan ST, SH, MM

untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan personil Sat Resnarkoba bahwa rumah tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba.

Selanjutnya penangkapan dipimpin oleh Kanit Narkoba Ipda Toni H  bersama tim yang  langsung mengamankan pelaku

Primatan Harliawan tersebut kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti seperti 11 (sebelas) paket diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Muara Enim untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

BB Tsk Primatan Saat diamankan Polisi (Poto: Jn)

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo SIK MSi membernarkan penangkapan tersebut dan pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Muara Enim,” tegasnya.

Dikatakan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara tersebut yaitu 11 (sebelas) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,22 gram dan 1 (satu) buah sekop plastik, “pungkas Iptu Rahmad Aji pada media ini (27/01/2021).

 

(Jun)

Post ADS

Komentar