Sidak di Blok Tahanan Lapas Merah Mata, Petugas Sita Ratusan Barang Terlarang

Berita Utama1204 Dilihat

PALEMBANG,SumselPost.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumsel, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Palembang Merah Mata.

Dengan menerjunkan 50 personil yang dipimpin langsung Kepala Lapas Kadiyono, petugas menyingkir setiap Blok sel tahanan mulai pukul 20. 00 hingga pukul 11.00 WIB, Selasa (26/1/2021) malam.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan didalam Blok hunian, petugas menyita berbagai macam barang – barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas.

Diantaranya Handphone sebanyak 48 unit, korek api gas sebanyak 133 buah, charger hp 41 buah, kabel 20 potong, kuali 4 buah, 1 rice cooker, 30 buah sendok, 10 buah jepit kuku, puluhan set kartu remi dan beberapa barang lainnya.

Baca Juga  SMB IV Didampingi  Pembakti Kesultanan Palembang Darussalam Seperti R.M.Rasyid Tohir, Dato’ Pangeran Nato Rasyid Tohir, Pangeran Jayo Syarif Lukman

Seusai penggeledahan, Kepala Lapas Kelas 1 Merah Mata Palembang, Kadiyono didampingi Kasubag Humas Kanwil KemenkumHAM Sumsel, Hamsir menjelaskan, bahwa razia kedalam Blok sel tahanan itu dilakukan untuk meminimalisir masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam Lapas.

“Untuk meminimalisir masuknya barang-barang yang dilarang kedalam Lapas, kita menerjunkan sebanyak 50 personil untuk memeriksa dan menggeledah semua blok dalam Lapas Merah Mata,” jelas Kadiyono.

Dia menambahkan, pihaknya berkomitmen akan terus melakukan razia secara rutin untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang di Lapas Merah Mata.

Baca Juga  Ketua FM2B Muba Soroti Mobil Meledak Didesa Bailangu

Ditanya, apakah razia ini dilakukan terkait penangkapan 171 kg sabu, puluhan ribu butir ekstasi dan kapsul MDMA asal Malaysia oleh BNN pusat

Barang terlarang hasil sidak di lapas Mata Mereah (Poto: Ariel)

yang diduga dikendalikan seorang tersangka yang merupakan Napi Lapas Kelas 1 Merah Mata, berinisial DS, Kadiyono menjelaskan bahwa Razia tersebut bagian kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya.

“Terkait pengendalian narkoba yang dilakukan oleh penghuni Lapas, kita belum tahu. Akan tetapi, kita mendukung langkah BNN

dan apa bila pihak BNN butuh keterangan dari warga binaan kami, kita akan berikan dukungan, agar pengungkapan ini bisa berjalan dengan lancar, kita tegaskan sekali lagi bahwa razia ini adalah kegiatan rutin,” jelasnya.

Baca Juga  Sikap Tampang dan Identitas Diri Jadi Sasaran Razia Gaktiplin Polres OKU

Namun, Kadiyono mengakui, jika ada satu warga binaan Lapas Kelas 1 Merah Mata yang telah diamankan oleh pihak BNN Pusat.

“Kemarin sudah ada satu warga binaan yang diamankan BNN, inisial DS yang tersandung kasus narkoba,” tutupnya.

 

(Rel)

Komentar