Rapat Diskor, Komisi III DPR Menduga Makalah Calon Hakim Agung Triyono Plagiat

Nasional171 Dilihat
Post ADS

JAKARTA,sumselpost.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa yang memimpin rapat fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak Triyono Martanto diduga makalanya plagiat.

Semula dugaan berawal dari pertanyaan anggota Komisi III DPR RI FPDI-P Ichsan Soelistio saat uji kepatutan tersebut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2020). Desmond didampingi Wakil Ketua DPR Adies Kadir, dan Pangeran Khaerul Saleh.

Ichsan menjelaskan, terdapat paragraf dalam makalah yang ditulis Triyono, yang dibacakan itu mirip dengan paragraf yang terdapat pada jurnal hukum yang ditulis Rio Bravestha dan Syofyan Hadi pada 2017.

“Saya melihat dalam makalah bapak kemarin ini ada plagiat pak, halaman satu paragraf satu, bapak menulis penyelarasan organisasi administrasi dan finansial yang berada di bawah MA, dan seterusnya di mana ini sama dengan halaman 11 paragraf dua dari jurnal hukum yang ditulis oleh Rio Bravestha dan Sofyan Hadi,” jelas Ichsan.

Selain itu, pihaknya menemukan kemiripan tulisan pada halaman dua makalah yang ditulis Triyono dengan jurnal hukum yang ditulis Rio Bravestha dan Syofyan Hadi tersebut. “Nah ini ada sedikit kata yang beda, ada di sini kemiripan juga, bisa bapak jelaskan?” kata Ichsan.

Untuk itu, Desmond J Mahesa selaku pimpinan rapat mempertanyakan hal tersebut kepada Triyono, untuk menjelaskan kepada Komisi III DPR perihal kemiripan tulisan tersebut. “Kalau itu identik, bapak plagiat. Kecuali bapak bisa membantah,” kata Desmond.

Akhirnya Triyono memberi penjelasan, bahwa makalah tersebut juga pernah disampaikannya saat di Mahkamah Konstitusi (MK). “Jadi itu memang tulisan kami pak, itu memang tulisan apa istilahnya dalam untuk memposisikan legal standing kami di MK. Kalimat seperti itu juga ada di Uandang-Undang,” jelas Triyono.

Baca Juga  Presiden Jokowi dan PM Marape Bahas Sejumlah Peningkatan Kerja Sama Indonesia-PNG

Namun, Triyono mengaku tidak mengetahui makalah yang ditulisnya memiliki kemiripan dengan jurnal hukum yang ditulis Rio Bravestha dan Syofyan Hadi pada 2017 tersebut. “Saat penulisan makalah, itu ada beberapa saya yang menulis pak, jadi dalam penulisan itu memang saya juga tidak melihat atau tadi browsing terkait itu (jurnal hukum),” tambah Triyono.

Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir juga menyatakan belum puas dengan jawaban Triyono. Sehingga politisi Golkar itu mengusulkan agar uji kelayakan tidak dilanjutkan. “Kami ingin dijelaskan sejelas-jelasnya pak, bapak sudah gelarnya banyak begini plagiat ya saya izin stop saja rapat ini,” kata Adies.

Desmond pun akhirnya mensekorsing rapat dan meminta fraksi-fraksi di Komisi III DOR untuk membicarakan masalah tersebut, apakah pencalonan Pak Triyono ini bisa dilanjutkan atau tidak? “Jadi, rapat skorsing dulu, sampai menunggu keputusan berikut. “Tok”, rapat pun diskors. Dan, rapat kembali dimulai dengan calon hakim Achmad Jaka Mirdinata.

Menurut jadwal uji kepatutan dan kelayakan, ada 7 calon Hakim Agung yang diseleksi hari ini. Mereka yaitu, calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara (khusus pajak) Triyono Martanto. Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yaitu Banelaus Naispospos, Petrus Paulus, Sinintha Yuliansih, dan Yarna Dewita. Berikutnya, dua calon hakim ad hoc Hubungan Industrial, yaitu Achmad Jaka Mirdinata dan Andari Yuriko Sari.

Post ADS Post ADS Post ADS Post ADS Post ADS

Komentar