Dua Dua Jambret DiamankanTim Resmob Singa Ogan, Satu Diantaranya Pegawai Honor

Hukum & Kriminal3173 Dilihat

BATURAJA,SumselPost.co.id – Oknum pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang berinisial YA (25). YA diamankan bersama rekannya JH (33) oleh Tim Resmob Singa Ogan Sat Reskrim Polres OKU, yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Bagus Aji R.

Penangkapan oknum honorer dan tukang ojek ini terkait laporan korbannya, soal pencurian dengan kekerasan, di Jl. Mayor Ismail Husein, tepatnya di depan Mini Market UB. Mart Kelurahan Kemalaraja Baturaja.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal menerangkan, peristiwa kasus penjambretan ini terjadi Jum’at (8/1/2021).

Baca Juga  Rijal Ditangkap Polsek Gumeg Karna Bunuh Istri Muda

Korban yang bernama Fitri Yeni (39), mengendarai sepeda motor Lexi BG 3894 FAM, dijabret oleh kedua tersangka di Jalan Mayor Ismail Husein, tepatnya di depan Mini Market UB. Mart. sehingga korban kehilangan handphone merk Vivo V11 senilai Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah).

Tak hanya kehilangan handphone, korban juga mengalami lula luka karena terjatuh saat berusaha mempertahankan tas serta isinya. Korban Fitri Yeni yang beralamat di Jalan Dr Setia Budi Lorong Waqaf Kelurahan Kemalaraja. Kecamatan Baturaja Timur ini pun langsung melaporkan kasusnya ke Polres OKU.

Baca Juga  Pengedar Narkoba Jalan Lintas Sumatera Diringkus Polres Mura

Mendapatkan laporan korban, personel Polres OKU langsung bergerak melakukan pengejaran.  Berdasarkan pengejaran personel Polres OKU, pelaku penjambretan mengarah kepada kedua tersangka.

Personel Polres OKU berhasil mengamankan tersangka YA, yang merupakan warga Kelurahan Saung Naga di kediamannya. Dari pengembangan aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap JH yang juga warga Kelurahan Saung Naga Kecamatan Baturaja Barat-OKU.

Kedua pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti (BB), kata Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal. Selain itu, personel Polres OKU juga berhasil mengamankan Sepeda Motor Suzuki Shogun warna Hitam Putih yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres OKU untuk proses penyidikan selanjutnya, pungkasnya

Baca Juga  Berbagai Elemen Masyarakat Dukung Pernyataan Kapolda Sumsel Untuk Tidak Mentolerir Praktik Pertambangan Ilegal

 

(yudi).

Komentar