PALEMBANG,SumselPost.co.id –Kalangan DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meminta kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk kembali memperpanjang kembali pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumsel, karena hal tersebut belum tersosialisasi dengan baik di masyarakat.
“Kita minta diperpanjang beberapa bulan lagi, karena ada beberapa daerah, kita menyesuaikan, jadi mungkin mereka ada musim duren, musim kopi, nah kalau sementara awal tadi kenapa belum bisa mereka membayar pajak karena mereka lebih mementingkan isi perut,
contoh Empat Lawang, di Empat Lawang masyarakat daripada bayar pajak lemak isi perut dulu,” kata Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumsel David Hardianto Aljufri ketika dtemui di DPRD Sumsel, Selasa (26/1/2021).
Kalau ada musim kopi menurut anggota Komisi IV DPRD Sumsel ini menambahkan baru masyarakat akan membayar pajak kendaraan bermotor.
“ Kita minta diperpanjang enam bulan lagi, jadi pemutihan itu, jujur kita didaerah , mereka sering ngomong , kalau pacak diperpanjang lagi, pada saat kami musim kopi, kami ada duit lebih baru kami bayar,” katanya.
Sedangkan Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Fatra Radezayansyah,ST.,MM dalam rapat paripurna ke XXV dengan agenda tanggapan dan atau jawaban dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap pendapat Gubernur atas 2 (dua) Raperda Inisatif DPRD Sumsel
dan dilanjutkan Pembentukan Pansus bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Selasa (26/1/2021) meminta agar Pemerintah Provinsi Sumsel dapat memberikan perpanjangan waktu sampai dengan 6 bulan karena hal tersebut tersosialisasi dengan baik di masyarakat dan juga dikarenakan kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil dikarena pandemi ini.
(dk)
Komentar