Kapolres Banyuasin Bantah Penangkapan 131 Kg Sabu dan Ribuan Ektasi di Wilayah Hukumnya

Banyuasin508 Dilihat
Post ADS

BANYUASIN,SumselPost.co.id – Kapolres banyuasin AKBP Imam Tarmudi menjelaskan ketika di konfirmasi oleh awak media membenarkan bahwa memang

ada penggerebekan di gudang narkoba oleh BNNP Sumatra Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 131 dan ribuan Pil Ekstasi

Keseluruhan barang haram itu diamankan anggota BNN di daerah perairan tepatnya di Muara Telang Jalur 9 Kabupaten Banyuasin Sabtu (23-01-21) pukul 18,30 wib.

Kapolres banyuasin AKBP Imam Tarmudi mengklarifikasi hal tersebut bahwa TKP nya di Muara Sugihan Wilayah Hukum Polsek Sungai Baung Kabupaten OKI bukan di Muara Telang Jalur 9  Wilayah Hukum Polres Banyuasin

seperti yang di beritakan kemarin. Menurut kabid pemberantasan BNN propinsi sumatra Selatan kombes Habi Kusno pengungkapan besar ini hasil dari pengembangan kasus yang sebelumnya

dan untuk sementara ini anggota kita berhasil mengamankan 131kg sabu dan untuk ekstasi belum  terhitung jumlah nya.

Dikatakan nya saat ini pihaknya masih mencari siapa pemasok dan bandar besar di balik semua ini”ungkapnya.

131 Kg Sabu dan Ribuan Ektasi yang diamankan BBN P (Poto: Istimewa)

mai/ida

Post ADS Post ADS Post ADS Post ADS Post ADS
Baca Juga  Hasil Tes Pengangkatan Pegawai PDAM Harus Dibatalkan

Komentar