BANYUASIN,SumselPost.co.id – Kapolres banyuasin AKBP Imam Tarmudi menjelaskan ketika di konfirmasi oleh awak media membenarkan bahwa memang
ada penggerebekan di gudang narkoba oleh BNNP Sumatra Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 131 dan ribuan Pil Ekstasi
Keseluruhan barang haram itu diamankan anggota BNN di daerah perairan tepatnya di Muara Telang Jalur 9 Kabupaten Banyuasin Sabtu (23-01-21) pukul 18,30 wib.
Kapolres banyuasin AKBP Imam Tarmudi mengklarifikasi hal tersebut bahwa TKP nya di Muara Sugihan Wilayah Hukum Polsek Sungai Baung Kabupaten OKI bukan di Muara Telang Jalur 9 Wilayah Hukum Polres Banyuasin
seperti yang di beritakan kemarin. Menurut kabid pemberantasan BNN propinsi sumatra Selatan kombes Habi Kusno pengungkapan besar ini hasil dari pengembangan kasus yang sebelumnya
dan untuk sementara ini anggota kita berhasil mengamankan 131kg sabu dan untuk ekstasi belum terhitung jumlah nya.
Dikatakan nya saat ini pihaknya masih mencari siapa pemasok dan bandar besar di balik semua ini”ungkapnya.
mai/ida
Komentar