20 Kasus 3C di Ungkap Dit Reskrim Umum Polda Sumsel dan Polres Jajaran

Hukum & Kriminal2138 Dilihat
Post ADS

PALEMBANG,SumselPost.co.id – Pekan Keempat Januari 2021, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor/Kota Besar

kembali mengungkap belasan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, ada sebanyak 20 kasus 3C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di Minggu Keempat Januari 2021

Baca Juga  Dalama Seminggu, Polisi Sumsel Berhasil Ungkap 19 Kasus Tindak Pidana

“Ke-20 kasus 3C tersebut terdiri dari kasus Curat sebanyak 16 kasus dan 2 kasus Curas. dan pengungkapan Curanmor 2 kasus di Minggu Keempat ini,” ujar Supriadi, (26/1/2021).

Dijelaskan Supriadi, dari 20 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Polres Banyuasin 5 Kasus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel,

Polres Muara Enim, Polres OKU Timur dan Polres Pagar Alam masing-masing dengan jumlah 3 kasus.

Baca Juga  Sidang Gugatan Lahan Jalan Tol Jungai Dihadiri 17 Orang Tergugat & 3 Orang Penggugat

Meskipun saat ini masih di masa Pandemi COVID-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi

dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing

dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” katanya.

Baca Juga  Polsek Rambang Dangku Ringkus Pencuri di Pertamina Benuang 23

 

(Rilis)

Post ADS

Komentar