MUARAENIM,SumselPost.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim Pada Jum’at (22/01),sekitar pukul 21.00 Wib, kembali mengamankan salah seorang pelaku yang memiliki, menyimpan dan menguasai di duga narkotika jenis sabu.
Pelaku yang dikatahui berinisial WD (48) yang merupakan warga Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumsel.
Hal itu diungkap dalam giat rilis pers yang dilaksanakan oleh Satuan Pers Polres Muara Enim, pada Senin (25/01/21). Kapolres Muara Enim, AKBP
Danny Sianipar, SIK. Melalui Kasat Narkoba Polres Muara Enim, Iptu.Rahmad Aji Prabowo, Sik, M.Si menjelaskan, Keberhasilan satuan Reserse Narkoba juga tak luput dari peran aktif masyarakat.
“Kita dapatkan informasi dari masyarakat, dan tentunya segera kita tindak lanjut atas informasi tersebut” Ungkap Iptu Rahmad Aji Prabowo , Sik, M.Si pada media ini.
Menurut Iptu.Rahmad Aji, TSK WD ini diamankan di lokasi di salah satu Hotel yang ada di Muara Enim.
“TSK diamankan pada saat akan memasuki Hotel dan dari penggeledahan tersebut ditemukan 7 paket di duga Narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok magnum warna hitam
serta satu unit handphone merk Nokia warna merah yang didapat dari kantong celana tersangka” Jelas Iptu. Rahmad Aji. Saat ini , Tersangka WD diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk pengembangan selanjutnya.
“Pelaku bersama dengan barang bukti tersebut kita amankan di Satuan Reserse Narkoba guna pemeriksaan lebih lanjut” Pungkas IPTU Rahmad Aji.
(Jun)
Komentar